BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya, bukan malah menghancurkan masa depannya.
Seperti seorang ayah tiri di Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin, yang melakukan perbuatan tak senonoh kepada anak tirinya yang masih di bawah umur.
Sang ayah tiri tega merenggut kesucian anak sambungnya, bahkan perbuatan tak terpuji dilakukan berulang kali.
Diketahui, dia sudah tiga kali dengan paksa menyetubuhi anaknya tersebut.
BACA JUGA:Laka Beruntun Kembali Terjadi di Jalan Jambi Palembang KM 19 Mestong
BACA JUGA:Pemprov Jambi Buka Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan, Ada Nilai Plus Bagi Honorer
Atas perbuatan bejat sang ayah, hingga saat ini korban yang masih berusia 12 tahun mengalami trauma.
Atas kondisi korban itu juga, penyidik belum bisa meminta keterangan korban lebih dalam lagi.
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, kepada awak media menyampaikan, awal kejadian pada Maret lalu, pelaku berinisial B mengajak korban menyadap karet.
"Korban sempat mengeluh sakit di bagian kelaminnya hingga mengeluarkan darah. Sang ibu yang mengetahui merasa bahwa korban hanya sakit biasa, sehingga tak menghiraukan keluhan sakit korban," terang Kapolres.
BACA JUGA:Pengurus SMSI Jambi Silaturahmi dengan Danrem 042/Gapu Jambi, Ini yang Dibahas
BACA JUGA:Polda Maluku Utara Akui Gugurkan Lulusan 3 Besar Calon Polwan, Ini Alasannya
Kemudian pada persetubuhan kedua oleh pelaku, korban juga mengeluh sakit di bagian kelaminnya, sang ibu juga tak menghiraukannya. Hingga persetubuhan ketiga kalinya, korban menceritakan perbuatan ayah tiri kepada ibunya.
"Awalnya kepada sang ibu, pelaku tak mengakui perbuatannya. Sampai kita melakukan pemeriksaan, baru pelaku mengakui perbuatan ayah tirinya yang telah menyetubuhinya," ujar Kapolres.
Ditanya, soal kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut, Kapolres mengaku jika pihaknya masih mendalami peristiwa keji tersebut.