JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tanggal 10 November di setiap tahunnya dikenal sebagai Hari Pahlawan Nasional RI.
Hari Pahlawan Nasional ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Sehingga 10 November adalah Hari Pahlawan Nasional tapi bukan hari libur.
Sebagaimana dilansir dari pedoman Hari pahlawan Nasional, tanggal 10 November 1945 terjadi pertempuran di Surabaya yang merupakan pertempuran besar antara pihak tentara Indonesia dan pasukan Inggris.
BACA JUGA:Update Harga Emas Kamis, 10 November 2022, Kenaikan pada Antam dan USB
BACA JUGA:Penutupan Festival Kerinci Dimeriahkan Tari Injak Kaco
Hari Pahlawan Nasional diperingatkan untuk kembali mengenang Pertempuran Surabaya yang terjadi pada tahun 1945.
Pertempuran ini adalah perang pertama pasukan Indonesia dengan pasukan asing setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Pertempuran ini adalah pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme.
Setelah gencatan senjata antara pihak Indonesia dan pihak tentara Inggris ditandatangani tanggal 29 Oktober 1945, keadaan berangsur-angsur mereda.
BACA JUGA:Hore! Menaker Ida Fauziah Pastikan UMP 2023 Naik
BACA JUGA:Trending di Twitter, Netizen Ingatkan Menag Yaqut agar Tak
Walaupun begitu tetap saja terjadi bentrokan-bentrokan bersenjata antara rakyat dan tentara Inggris di Surabaya.
Bentrokan-bentrokan tersebut memuncak dengan terbunuhnya Brigadir Jenderal Mallaby (Pimpinan Tentara Inggris untuk Jawa Timur) pada 30 Oktober 1945.
Kematian Jendral Mallaby ini menyebabkan pihak Inggris marah kepada pihak Indonesia dan berakibat pada keputusan pengganti Mallaby yaitu Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh.