Pemkot Jambi Buka Seleksi Calon PPPK untuk Tenaga Kesehatan, Ini Syarat dan Jadwalnya

Senin 07-11-2022,09:46 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

6. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan berwarna dokumen asli (warna sesuai dengan aslinya) sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. 

7. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi. 

BACA JUGA:Wow, KKKS Temukan Cadangan Minyak dan Gas Baru di Sumatra Selatan 

BACA JUGA:Bersama BKKBN dan mitra komisi IX DPR RI Terus Kampaye Penurunan Stunting

8. Simpan data yang telah dicek pada “form resume" dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar, dan 

9. Cetak kartu pendaftaran SSCASN untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftran. *

Kategori :