JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Nama Ismail Bolong tengah menjadi sorotan publik karena videonya yang viral mengenai Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Dalam videonya yang tersebar, Ismail mengaku memberi jatah atau setoran kepada Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar dari hasil tambang batu bara ilegal di Kalimantan
Namun, kabar terbaru terkait video viral dan pengakuannya, Ismail Bolong kembali menarik pernyataannya. Dia meminta maaf kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Saat membuat pernyataan itu, kata Ismail Bolong, ia mengatakan mendapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat ini menjadi tersangka Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Kemendag Perketat Impor Bahan Baku Obat Penyebab Gagal Ginjal
BACA JUGA:Ratusan Rumah Terendam Akibat Banjir Bandang di Trenggalek
"Saya mengajukan permohonan maaf kepada Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan pak Brigjen Hendra dari Mabes," kata Ismail Bolong.
Brigjen Hendra merupakan anak buah eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, saat masih menjabat sebagai Karo Paminal Propam Polri.
Ismail Bolong merasa terkejut dengan beredarnya video tersebut. Padahal, kata Ismail Bolong, video itu dibuat pada Februari 2022 lalu di sebuah hotel.
Setelah pembuatan video itu Ismail Bolong mengaku mengajukan pensiun dini dari Polri. Dia menyebut, perekam video tersebut adalah anggota Paminal dari Mabes Polri.
BACA JUGA:Ini Rekomendasi Film Keren yang Tayang di KlikFilm Bulan Ini
BACA JUGA:Viral KDRT di Pinggir Jalan, Suami Tonjok Istri di Depan Anak
Tak berhenti sampai di situ. Ismail Bolong mengingat betul, perekaman video itu menggunakan sebuah handphone iPhone milik 1 dari 6 anggota polisi Propam.
Sementara itu, lokasi perekaman video tersebut diakuinya dilakukan disebuah hotel setelah dirinya diperiksa di Propam Polda Kaltim sejak pukul 22.00 WIT hingga 02.00 WIT.
"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh dikawal 6 anggota dari Mabes," jelas Ismail Bolong seperti dilansir Disway.id dari unggahan akun @terangmedia di Instagram.
Saat dibawa ke hotel lantai 16, Ismail Bolong juga ingat ada seorang anggota berpangkat bintara yang sudah mempersiapkan teks dan pernyataan tersebut.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Direktur dan Penanggung Jawab Konser Berdendang Bergoyang Tersangka
BACA JUGA:Isu BCL Hamil Mencuat Usai Perut Buncitnya Terekam Kamera, Nama Ariel Noah Terseret
Selama di hotel dia mengaku mendapat ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan.
"Saya sampai tiga kali ditelepon Brigjen Hendra dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca testimoni itu," terangnya.
Sementara itu, Ismail Bolong merupakan mantan anggota Kapolres Samarinda, Kalimantan Timur. Dia mengaku bekerja sebagai pengepul.
Sebelumnya, dari video yang beredar, Ismail mengatakan bahwa Kabareskrim Polri tersebut seolah menjadi backing bisnis ilegal tambang batu bara di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim).
BACA JUGA:Ini 4 Tips Cara Aman Beli STB untuk Nonton Siaran TV Digital, Jangan Asal Beli Set Top Box
Uang senilai Rp 6 miliar itu disebutnya disetor secara bertahap, per 2 miliar rupiah dari September 2021 hingga November 2021.
Sementara bisnis ilegal tambang batu bara di Kaltim itu dijalankannya sejak Juli 2020 hingga November 2021 lalu. Namun pernyataannya tersebut hanyalah bohong semata karena mendapatkan tekanan. (Dimas/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul minta maaf ke kabareskrim polri pengakuan terbaru ismail bolong mengaku disuruh jenderal hendra kurniawan