KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Nahas, dua pria yang berinisial A dan S yang merupakan warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim).
Keduanya dihakimi massa, karena diduga akan melakukan aksi pencurian uang puluhan juta di BRI Link di Jalan Lintas Timur Sumatera, KM 111, Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muarapapalik, Kabupaten Tanjab Barat, Sabtu 22 Oktober 2022 sekitar pukul 13.58 WIB.
Kapolsek Merlung, AKP Marwiyansyah mengatakan aksi keduanya itu gagal, lantaran diketahui sang pemilik toko yang juga agen BRI Link.
Namun, saat kedua pelaku akan kabur dengan menggunakan mobil yang digunakan untuk menjalankan aksinya ia malah menabrak sepeda motor warga.
BACA JUGA:Jalan Macet Akibat Truk Batu Bara, Penjual Sate di Paal Merah, Kota Jambi Ngaku Pembeli Berkurang
BACA JUGA:Samsung Galaxy S23 Ultra akan Rilis Tahun Depan
"Uang tidak dapat, tapi malah saat mau kabur menabrak kendaraan motor warga sekitar, percobaan pencurian," katanya, Minggu 23 Oktober 2022.
Kapolsek menyebutkan sehingga keduanya jatuh di jalanan atau terlibat laka saat kabur. Saat jatuh itulah massa datang dan nyaris mengamuk keduanya. Beruntung aksi amukan massa bisa diredam.
"Alhamdulillah massa bisa dikenadikan," ungkapnya.
Kapolsek memaparkan kedua pelaku tersebut dengan mengunakan kendaraan Mobil Honda BRV berhenti di toko kelentong yang juga merupakan agen BRI Link dengan modus dengan ingin membeli rokok.
BACA JUGA:Penyanyi Tulus Borong 7 Piala AMI Awards
BACA JUGA:Waw, Segini Cadangan Batu Bara di Jambi Menurut Kementerian ESDM, Baru Habis 100 Tahun Lagi
Saat itu pelaku melihat uang puluhan juta dimeja kasir, seketika pelaku ingin membawa bawa kabur uang tersebut.
"Korban sebenarnya sudah menyuruh pergi namun karna panik jadi saat pergi menabrak motor warga disitu lah warga kesal," paparnya.
Kapolsek menyebutkan pelaku saat ini di amankan dalam perkara Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), tidak dalam perkara percobaan pencurian.