Oleh: Dr Noviardi Ferzi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Persoalan Batu Bara Jambi merupakan akumulasi pembiaran selama satu setengah dasa warsa lebih. 2005 hingga kini entah sampai kapan. Awal muasalnya, sekitar tahun 2000 an saat izin kuasa pertambangan (KP) masih dimiliki Bupati, di saat inilah fase awal semerawut Batu Bara terjadi.
Dalam kacamata pemerintahan Provinsi, secara gamblang persoalan yang diterima Gubernur Haris saat ini warisan dari Gubernur sebelumnya, warisan masalah dari zaman HBA hingga hari ini. Sebuah warisan masalah karena ketakberdayaaan.
Tak berdaya, karena Provinsi Jambi sebenarnya, telah memiliki Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang larangan operasi batu bara, yang sayangnya tak bisa dijalankan. Sebuah warisan yang sebenarnya memperlihatkan kepedulian HBA selaku Gubernur saat itu. Sebuah Warisan yang harus diselaikan Gubernur Haris saat ini.
Fenomena ketika ribuan truk batubara merampas hak masyarakat akan jalan. Akibatnya, tak terhitung lagi kasus kecelakaan yang terjadi, cacat atau bahkan meninggal dunia
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Terus Upayakan Selesaikan Permasalahan Angkutan Batu Bara
BACA JUGA:Risiko Stroke Turun 13 Persen dengan Rutin Konsumsi Buah dan Sayur Setiap Hari
Hari ke hari truk pengangkut Batubara merayap melewati jalan melintas perkampungan dan perkotaan di Jambi. Berjuta-juta ton emas hitam keluar dari tambangnya di Sarolangun dan Bungo, Batubara itu diangkut hingga ke kawasan Talang Duku di Muaro Jambi.
Sudah lama Pelabuhan Talang Duku over load, kelebihan beban, saat volume angkutan yang diterimanya melebihi kapasitas yang dimiliki semua stok file yang ada di sana.
Tahun 2021 saja ada 13 juta ton Batu bara Jambi keluar lewat Talang duku. Beban besar standar kurang, itulah kondisinya. Pemerintah selama ini terkesan tutup mata tentang Pelabuhan Batu Bara di Talang Duku tak didukung instrumen kelayakan yang baik untuk mempercepat bongkar muat menghindari kemacetan.
Sebelum Polda angkat bicara Gubernur dengan perangkatnya tak pernah bicara tentang pintu masuk pelabuhan, dilengkapi kantong parkir, lampu penerangan, infrastruktur jalan yang memadai, tenaga kerja didukung peralatan kerja yang memadai, dan tentunya tata kelola yang baik serta selalu mengutamakan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja. Bertahun-tahun semuanya gelap tanpa evaluasi.
BACA JUGA:Gedung Bersama di Tanjab Timur Sering Dijadikan Tempat Mabuk
BACA JUGA:Kota Jambi Banjir Lagi, Kondisi Drainase Tak Layak
Hari ini ketika wacana Sabak digunakan untuk angkutan (terminal khusus) Batu bara, banyak yang berharap pemindahan itu nanti mampu sedikit mengurai kemacetan. Meski ada beberapa kelompok yang juga mempertanyakan, atau juga kurang berkenan karena ada kepentingan lain yang berbeda. Namun, ditengah dinamika itu, ide pemindahan pelabuhan angkutan batu bara merupakan solusi yang paling logis.
Karena jika pelabuhan Muara Sabak difungsikan, dapat mengurai arus pengangkutan batu bara, untuk arus masuk ke pelabuhan dapat melewati batanghari II-zone 5, dan untuk keluar dari pelabuhan dapat melewati Batanghari I via Sengeti.