Menjaga Sang Bengawan, Menjaga Peradaban: Pemprov Jambi Gandeng Semua Pihak Lestarikan Sungai Batanghari

Minggu 16-10-2022,13:35 WIB

Namun, pembangunan jalan sebagai jalur transportasi sepertinya membuat kita lupa bahwa bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dahulu kala menjadikan Sungai Batanghari sebagai jalur transportasi yang membawa persaudaraan beragam budaya tertaut. Perkembangan kehidupan manusia dengan berbagai kebutuhan dan juga keserakahannya akan ambisi-ambisi duniawi membuat kita lalai menghargai salah satu harta berharga bumi yang telah Tuhan beri. 

Kenduri Swarnabhumi yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia bersama 14 Pemerintahan Daerah membawa pesan dari masa lalu tentang bagaimana bengawan kebanggaan Provinsi Jambi ini menjadi saksi kejayaan peradaban Melayu sekaligus keharmonisan masyarakat akuatik Melayu dengan sang bengawannya. 

BACA JUGA:Arus Lalu Lintas Kota Jambi Lengang dari Truk Batu Bara, Kapolda Imbau Agar Warga Terus Lapor 

BACA JUGA:5 Manfaat Tanam Pohon Kelor di Depan Rumah

Dalam rangkaian kegiatan Kenduri Swarnabhumi, Sungai Batanghari adalah tokoh utama yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekaligus sumber inspirasi gagasan kearifan lokal dan kebudayaan masyarakat di sepanjang alirannya.

Sebagai rumah bagi beragam spesies ikan air tawar, kekayaan Sungai Batanghari dapat menghidupi masyarakat jika dikelola dengan baik. Salah satu rangkaian kegiatan Kenduri Swarnabhumi adalah tradisi Lubuk Larangan yang merupakan kearifan lokal masyarakat dalam menghargai Sungai Batanghari.

Di Provinsi Jambi, setidaknya terdapat kurang lebih 190 Lubuk Larangan sebagai kesepakatan adat masyarakat, yang didukung oleh pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jambi, sebagai upaya tradisional untuk menjadikan ekosistem sungai terlindungi, menjaga habitat ikan dan kebersihan sungai. 

Gerakan Sungai Batanghari Bersih yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jambi dengan menggandeng 10 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi serta komunitas peduli Sungai Batanghari menjadi upaya untuk mengembalikan Sang Bengawan ke keberadaannya yang bersih, aman serta pembawa kesejahteraan bagi masyarakat Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Presiden 2024 Menggema di Jambi, 16 Ribu Masyarkat Ikuti Jalan Sehat HUT Golkar ke-58 

BACA JUGA:Benarkah Jenis Cokelat Ini Bisa Cegah Kerusakan Gigi dan Bau Mulut? Ini Penjelasan Dokter

Aktivitas masyarakat dan perusahaan di sepanjang Sungai Batanghari yang tak menghiraukan kelestarian sungai, serta penambangan emas ilegal, telah menurunkan kualitas dan mutu air Sungai Batanghari sebagai sumber kehidupan masyarakat Provinsi Jambi. 

Pemerintah Provinsi Jambi bersama DPRD Provinsi Jambi saat ini sedang menyiapkan rancangan peraturan daerah mengenai Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Berkelanjutan). Kebijakan daerah ini akan semakin mengukuhkan posisi Pemerintah Provinsi Jambi untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan jaminan bagi keberlanjutan fungsi ekosistem, termasuk Sungai Batanghari, sebagai penunjang kehidupan manusia.

Peraturan daerah ini akan memberi kepastian hukum agar manusia dan lingkungannya dapat hidup dengan damai, tenang, dan harmonis, saling berinteraksi dan berbagi manfaat dengan tenang, nyaman, dan aman untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan akan lingkungan hidup yang sehat dan aman bagi generasi masa depan, peradaban manusia di masa yang akan datang.

Tanpa adanya peraturan yang berusaha ditegakkan oleh pemerintah, masyarakat sesungguhnya adalah insan sempurna yang telah diberi akal dan nurani. Menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan seharusnya menjadi karakter manusia sebagai makhluk yang semestinya memiliki kontrol akan dirinya sendiri. 

BACA JUGA:4 Truk Bermuatan Sawit Tenggelam di Sungai Batang Tebo, 1 Orang Hilang 

BACA JUGA:Nita Thalia Menderita Kerusakan Saraf Otak, Pilih Tak Beritahu Orang Tua

Tags : #opini
Kategori :