JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - FIFA ternyata memiliki aturan mengenai penggunaan gas air mata pada saat pertandingan sepakbola di dalam stadion.
Ternyata FIFA melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Hal ini justru dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menghalau kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada saat laga Persebaya Vs Arema FC .
Aturan FIFA yang dimaksud ialah melarang adanya gas air mata atau sejenisnya di dalam stadion sepak bola.
Hal ini tertera dalam Pasal 19 FIFA tentang Safety and Security Stadium, tepatnya Poin B yang menerangkan bahwa senjata api dan gas air mata dilarang digunakan dalam pengamanan stadion.
BACA JUGA:Rizky Billar akan Diperiksa Pekan Depan
BACA JUGA:Terhambat Nama Cawapres, Koalisi Nasdem, PKS dan Demokrat Belum Deklarasi
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (Tidak ada senjata api atau 'gas pengendali massa' yang boleh dibawa atau digunakan)," bunyi aturan FIFA.
Mengapa tetap ditembajkan oleh pihak kepolisian di Stadion Kanjuruhan?
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta buka suara soal penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang
Menurut Nico Afinta, penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.
BACA JUGA:Tersebar Data Terbaru Korban Tewas Tragedi Kericuhan Arema FC Melawan Persebaya Menjadi 153 Penonton
BACA JUGA:3 Vitamin yang Wajib Dikonsumsi Agar Tidak Mudah Kena Flu
Petugas pengamanan melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain
"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," ucap Nico. (Aulia Nur Arhamni/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul larangan fifa soal pemakaian gas air mata di sepak bola kok tetap ditembakan di tragedi kanjuruhan