Najwa Shihab Bacakan 7 Larangan Polri Pamer Kemewahan,Sindir Nikita Mirzani?

Jumat 23-09-2022,16:25 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Presenter Najwa Shihab membacakan 7 larangan Polri pamer kemewahan.

Hal ini diungkapkan Najwa Shihab saat berbincang dengan Andovi da Lopez dan Jovial da Lopez.

Video perbincangan Najwa ini kemudian diunggah oleh akun gosip Instagram @insta_julid, pada Jumat 23 September 2022.

Pernyataan Najwa Shihab ini seperti pukulan maut untuk membungkam publik yang kontra dengan dirinya.

BACA JUGA:Konversi Kompor Listrik Dinilai Memberatkan Rakyat

BACA JUGA:Seleksi Guru PPPK 2022 Pakai Pola Baru, Simak Penjelasannya

"Sebenarnya ada aturan pamer kemewahan. Ini bukan kita yang bikin ini dari kepolisian sendiri," ujar Andovi.

"Gua ingat Kapolri pernah bilang divisi Propam nggak  bisa ngawasin semuanya, jadi masyarakat tolong kasih tahu ke kita kasih masukan kalau ngelihat ada anggota Polri yang melanggar ini," ucap Najwa Shihab.

Adapun isi 7 larangan larangan anggota Polri pamer kemewahan tercatat diterbitkan melalui surat telegram Nomor (ST/30/XI/Hum.3.4/2019/Divpropam).

1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik

BACA JUGA:Diperiksa KPK Terkait Suap Ketok Palu RAPDB Jambi, Pengusaha Ini Pilih Diam

BACA JUGA:Usai Jadi Tersangka, Pengacara Yosep Beri Sindiran : Setiap Aspek Keluar Uang

2. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri ataupun kehidupan bermasyarakat.

3. Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.

Kategori :