Polda Jambi Tangkap 6 Pengguna Narkotika, 1,2 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Diamankan

Jumat 16-09-2022,15:58 WIB
Reporter : Deki R Abdillah
Editor : Gita Savana

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengamankan enam orang tersangka penyalahgunaan Narkotika selama bulan September 2022.

Sebanyak lima kasus berhasil diungkap dan barang bukti 1,2 kilogram Narkotika jenis sabu-sabu dan 248 pil ekstasi berhasil diamankan.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang sudah dilakukan oleh pihaknya.

"Barang ini menurut pengakuan para tersangka berasal dari daerah Aceh, dan dibawa melintasi daerah Provinsi Riau," katanya pada Jumat, 16 September 2022.

BACA JUGA:Mobil Pertamina Bawa Minyak Bio Solar Ditahan Polres Sarolangun 

BACA JUGA:Dalam Sehari, 2 Warga Tanjab Timur Nekat Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Dikatakan Thomas, bahwa jika diuangkan nilai barang bukti yang berhasil disita petugas ini adalah senilai Rp1,6 miliar.

"Tidak ada tempat bagi peredaran gelap Narkotika di Jambi, akan terus kita lakukan upaya pencegahan dan penindakan," tegasnya.

Atas pengungkapan kasus ini, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menyelamatkan 6.347 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. *

Kategori :