Selebihnya masih belum ada kejelasan. Diketahui, dari 21 perusahaan yang beroperasi di Pelabuhan Talang Duku ini merupakan perusahaan CPO dan batu bara, serta perusahaan lainnya.
BACA JUGA:Dandim 0415/Jambi Kecam Pernyataan Anggota DPR RI Effendi Simbolon, Tuntut Permintaan Maaf
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka warga mengancam akan terus bertahan di jalan hingga sampai janji untuk perbaikan jalan yang rusak terpenuhi.
Mereka juga menuntut agar jam operasional batu bara dipenuhi, yaitu dari pukul 18.00 hingga 06.00.
Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah langsung turun menenangkan masyarakat. Dia yang berada di tengah aksi masyarakat tersebut memanggil pihak perusahaan, yang bertanggung jawab atas hal tersebut.
Menurut Bachyuni, persoalan ini harus diselesaikan secepat mungkin, sebab dia tak mau masyarakat Muaro Jambi terus menderita akibat rusaknya jalan tersebut.
BACA JUGA:Oleng, Dump Truk Hantam Tronton di Jalan Lintas Jambi-Palembang, 2 Orang Meninggal Dunia
BACA JUGA:Jalan di Tebo Butuh Perawatan Serius, Dewan Apresiasi Kinerja Pj Bupati Tebo Aspan
"Ini harus segera mungkin diselesaikan," kata Bachyuni. Dalam kesempatan itu, dia langsung memanggil pihak perusahaan.
Mereka diminta untuk menjelaskan kepada masyarakat apa persoalan yang terjadi sehingga kesepakatan sebelumnya belum diselesaikan.
Pj Bupati Muaro Jambi turun kelokasi bersama Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, Kasat Pol PP, camat serta beberapa pejabat lainnya.
Kapolres Muaro Jambi sempat berang dengan pihak perusahaan, sebab selama ini tak ada progres yang signifikan setelah kesepakatan untuk membangun jalan tersebut.
"Pastikan kapan bayarnya sesuai dengan kesepakatan," kata Yuyan. *