Buntut Tewasnya Santri, Puan Minta Sistem Belajar di Ponpes Dievaluasi

Kamis 08-09-2022,09:35 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus kematian santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, berinisial AM (17) yang diduga dianiaya teman sesama santri. Ia pun mendesak Pemerintah melakukan evaluasi mendapat sorotan dari banyak pihak.

Salah satunya Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyoroti kasus janggal tersebut. Sebab kematian santri terjadi di lokasi pondok pesantren serta kejadian tersebut ditutupi oleh pihak santri.

Puan meminta agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem belajar di pondok pesantren. Sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Kami meminta Pemerintah melakukan evaluasi sistem pembelajaran di pondok pesantren (ponpes) agar tidak terulang lagi kasus kekerasan di lingkungan ponpes,” kata Puan, Kamis 9 September 2022.

BACA JUGA:Ini Mekanisme Barunya, Pola Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Diubah Menggunakan Tiga Jalur

BACA JUGA:Kesalahan dan Pertanggungjawaban (3)

"Lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi pusat pendidikan mental dan karakter agar peserta didik menjadi pribadi unggul secara intelektual maupun akhlak,” tambah Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menyayangkan terjadinya tindak kekerasan di Ponpes Gontor. Puan mengatakan, segala bentuk tindak kekerasan dalam dunia pendidikan tidak dapat ditolerir.

“DPR RI sangat prihatin atas terjadinya kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren di Jawa Timur yang mengakibatkan seorang santri kehilangan nyawanya. Atas nama pimpinan DPR, saya mengucapkan belasungkawa atas kematian santri AM,” tutur mantan Menko PMK itu.

“Apapun alasannya, setiap bentuk kekerasan, baik di lembaga pendidikan agama atau sekolah umum, tidak dapat dibenarkan,” lanjut Puan.

BACA JUGA:83 Rumah Terendam Banjir di Sarolangun, Warga Evakuasi Barang ke Tempat Keluarga

BACA JUGA:Beras Manja

DPR pun meminta agar kasus kekerasan di Ponpes Gontor dapat diproses hukum secara adil dan transparan. Puan juga meminta seluruh pihak tunduk terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menegaskan, DPR akan ikut mengawal persoalan ini hingga tuntas. Alat kelengkapan dewan (AKD) terkait juga akan ambil bagian bersama Pemerintah dalam mengevaluasi sistem pendidikan di pesantren untuk mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan,” ungkapnya.

Puan pun menambahkan, persoalan pendidikan sekolah berasrama perlu mendapat perhatian bersama. Masyarakat juga diharapkan ikut melakukan pengawasan agar sistem pendidikan di Indonesia bisa berjalan dengan baik.

“Tidak boleh lagi terjadi kekerasan di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain. Baik yang berlatar belakang agama ataupun tidak,” tegas Puan.

BACA JUGA:Bukan Soal Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa di Sarolangun Demo Tuntut Soal Pembangunan Kelas di STAI Darul 'Ulum

BACA JUGA:Zodiak Kamu, 8 September 2022, Taurus, Sangat Penting Bagi Anda Untuk Tidak Terlalu Posesif

Di sisi lain, cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut meminta Pemerintah juga mengawasi secara ketat proses pembinaan terhadap para terduga pelaku kekerasan yang merupakan peserta didik. Apalagi, kata Puan, jika para terduga pelaku masih di bawah umur.

“Mereka harus mendapat pembinaan yang tepat dan jangan sampai justru menimbulkan korban baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan berharap agar kasus ini tidak mendiskreditkan peran pesantren. Ia menilai, kasus kekerasan tidak dapat digeneralisasi sebab sifatnya oknum yang melakukan.

Pondok pesanten sejak dulu memiliki peran dan pengaruh signifikan dalam proses pembangunan berbangsa dan bernegara. Selama ini, pondok pesantren telah berkontribusi menciptakan sumber daya manusia unggul (SDM) yang penuh akhlak,” papar Puan.

BACA JUGA:BLT BBM Cair, Warga Jambi Padati Kantor Pos

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Merangin Tahan Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Bangko
“Jangan sampai satu kasus mencoreng nilai-nilai yang telah dibangun pondok pesantren untuk membantu membangun bangsa,” sambungnya. 

Puan pun mendukung upaya Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menyusun regulasi untuk mengantisipasi kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, Kemenag memang harus melakukan pengawasan lebih terhadap Ponpes sekalipun Pesantren merupakan lembaga independen.

“Hal ini perlu dilakukan agar kasus kekerasan atau penganiayaan di pesantren tidak terulang. Serta agar ada aturan yang rigid dalam mengatasi persoalan kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan agama dan keagamaan,” tutup Puan.

Seperti diketahui, AM meninggal dunia diduga dianiya dua orang santri yang merupakan kakak kelasnya. Saat ini, Polisi sudah menjemput dua orang santri terduga pelaku untuk mengetahui penyebab kematian AM. (Syaiful Amri/disway.id)

Artikel ini juga tayang  di disway.id
Dengan judul kematian santri gontor disorot puan minta sistem belajar di ponpe dievaluasi

Kategori :