Tertulis bahwa sanksi yang tertuang dalam KUHP tersebut dapat membuat Putri Candrawathi terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
BACA JUGA:Luka Parah, Seorang Pelajar di Sarolangun Dibacok di Kawasan Masjid As Sulton
BACA JUGA:Skutik Besar Honda PCX160 dan Honda ADV160 Jadi Primadona GIIAS 2022
Dengan penetapan Putri, tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang. Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Isu liar AKP Rita Yuliana
Sepanjang kasus ini bergulir, tak sedikit publik yang penasaran dengan isu yang menyebutkan bahwa AKP Rita Yuliana adalah istri simpanan Ferdy Sambo.
Bahkan kata kunci AKP Rita Yuliana istri simpanan Ferdy Sambo sempat menjadi trending. Seiring isu tersebut berkembang, pihak AKP Rita Yuliana cukup tenang meresponsnya.
Dilihat Disway.id dari media sosialnya, @ritasorchayuliana, sikap AKP Rita Yuliana tak begitu mencolok, ia kerap membagikan aktivitas hariannya.
Belakangan isu tersebut akhirnya terjawab di salah satu unggahan AKP Rita Yuliana di akun Instagram miliknya itu.
Salah seorang warganet atau netizen meminta klarifikasi terkait namanya yang diisukan memiliki hubungan dengan Ferdy Sambo.
"Tolong klarifikasi bu, klo ibu ini bukan smpanan jenderal, agar nama baik ibu jd bersih," tanya akun @supriadisupriadi4454. Lantas bagaimana reaksi AKP Rita Yuliana?
Tanggapan AKP Rita Yuliana saat membalas komentar akun tersebut menjadi sorotan publik.
Tanggapan AKP Rita Yuliana memang tak begitu merinci terkait isu yang menyebutkan dirinya adalah istri simpanan Ferdy Sambo.
"Terimakasih pasti nanti diklarifikasi," jawabnya disusul dengan emoji.
BACA JUGA:BKKBN Provinsi Jambi Bersama Mitra Komisi IX DPR - RI Menyelenggarakan Promosi KIE di Wilayah Khusus