Breaking News, Pandu, Pemilik Gudang Minyak Ilegal di Alam Barajo Ditangkap

Sabtu 20-08-2022,13:12 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Jambi Independent

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemilik gudang minyak ilegal di Alam Barajo, yang terbakar pada Senin, 15 Agustus 2022 lalu kini ditangkap.

Pemilik gudang minyak ilegal di Alam Barajo, Arige Pandu (AP) berhasil diamankan di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo, Sumatera Utara, Jumat, 19 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy mengatakan, saat ini AP dibawa personel ke Jambi.

"Penangkapan dipimpin Kasubdit Siber/V Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo dibantu oleh Personel Reskrim Polda Sumut dan Polres Tana Karo," katanya, Sabtu, 20 Agustus 2022.

BACA JUGA:Irjen Dedi Ungkap Apa Peran Istri Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Brigadir J 

BACA JUGA:Ini Sebabnya Atta Halilintar Dilarikan ke Rumah Sakit

Diberitakan sebelumnya, gudang minyak yang berada di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo terbakar, Senin 15 Agustus 2022 pagi.

Informasi yang didapat dari warga sekitar, awalnya terdengar suara ledakan dari bangunan yang diduga sebagai gudang minyak bernama Gudang Abadi.

Api dengan cepat menyambar bangunan Jaya Abadi Teknik yang berada di sebelahnya.

Beruntung, hanya bagian pagar bengkel Jaya Abadi Teknik yang terbakar. Sementara bangunan yang diduga gudang minyak ludes terbakar, termasuk satu truk batu bara.(*)

Kategori :