Ini Tanggapan Nirina Zubir Terkait Mantan ART Divonis 13 Tahun Penjara

Rabu 17-08-2022,13:43 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Terdakwa kasus mafia tanah yang merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto akhirnya divonis 13 tahun penjara.

 
Suami istri itu terbukti melakukan tindak pidana kasus pemalsuan surat tanah dan pencucian uang.
 
Mantan ART ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dan Edrianto divonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
 
BACA JUGA:Viral...Atraksi Farel Prayoga Buat Tamu Istana Berjoget di Perayaan HUT RI, Jokowi dan Iriana Tertawa Lepas
 
BACA JUGA:Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Pesawat Tempur TNI Terbang Rendah
 
Terkait vonis tersebut, Nirina Zubir belum memberi tanggapan selain emotikon sedih.   "Kebetulan dia lagi syuting di Thailand, dia belum respons, hanya kasih emotikon sedih," kata kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 16 Agustus 2022.   Vonis tersebut disampaikan oleh hakim dalam sidang putusan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 16 Agustus 2022.   "Terdakwa Riri Khasmita dan Edrianto, telah terbukti secara sah bersalah," kata ketua hakim.   "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Riri Khasmita dan Edrianto penjara, masing-masing selama 13 tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar," sambungnya.  
Riri Khasmita dan Edrianto didakwa Pasal 264 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Selain itu, keduanya juga dijerat Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010, tentang tindak pidana pencucian uang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
 
BACA JUGA:Tampil Menyanyi di Istana Negara, Vidi Aldiano Merasa Deg Degan
 
BACA JUGA:Pasca Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi Terbakar, Polisi Gelar Razia
 
Sebelumnya, Riri Khasmita dan Edrianto dituntut 15 tahun penjara dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar seperti dikutip dari jpnn.com.
 
Beberapa waktu lalu, Nirina Zubir berharap para tersangka termasuk notaris bisa dihukum berat agar bisa memberantas mafia sertifikat tanah. (viz)
Tags : #nirina zubir #mafia tanah #bpn #art nirina zubir
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini