Anggota Dewan Kritisi Kenaikan Tarif Ojol, Irwan : Ada Apa Ini Kemenhub?

Minggu 14-08-2022,12:12 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Anggota Komisi V DPR RI Irwan buka suara terkait rencana kenaikan tarif ojek online alias ojol di Jabodetabek.

  Dia mengkritisi rencana kenaikan tarif tersebut. Irwan menilai Kemenhub asal menaikkan tarif. Tanpa adanya pembicaraan ke beberapa pihak terkait sebelumnya.   Bahkan Irwan menilai persoalan ojol bukan pada tarif, melainkan tentang payung hukum. Sebab, belum ada aturan yang mengatur terkait roda dua yang digunakan sebagai angkutan umum.   Politikus Demokrat itu juga minta kenaikan tarif ojol dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang bakal terdampak.   BACA JUGA:LPSK Hentikan Assessment Putri Candrawathi: Lebih Baik Berobat Saja   BACA JUGA:Penyakit Lama Ferry Irawan Kambuh Lagi, Ini Penyebabnya Menurut Venna Melinda   "Ada apa kok Kemenhub ini serba naikin tarif? Kemarin juga setuju maskapai menaikkan tiket dari tarif batas atas," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu 13 Agustus 2022.   Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 yang diteken pada 4 Agustus 2022.   Aturan itu mengatur tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan Aplikasi.   Apabila dibandingkan dengan aturan sebelumnya, hanya tarif ojol di Jabodetabek yang naik.   Namun, biaya jasa di ketiga zona meningkat sekitar 30-40 persen.  
Tarif ojol per kilometer di Jabodetabek menjadi Rp 2.600 - 2.700 per kilometer dari sebelumnya Rp 2.250 - Rp 2.650 per kilometer.
 
"Kenaikan tarif ini untuk siapa? Apakah pengemudi otomatis diuntungkan?" ujar legislator yang beken disapa dengan panggilan Irwan Fecho itu.
 
BACA JUGA:Singgung Pembunuhan Brigadir J, Istri Brigjen Hendra Kurniawan: Ada Urusan Rumah Tangga, Ada Korban Jiwa
 
BACA JUGA:Putri Candrawathi Berperan saat Brigadir J Dieksekusi? Sidik Jarinya Teridentifikasi di TKP
 
Di sisi lain, katanya, potongan 20 persen yang masih sering dilanggar perusahaan aplikasi.
 
"Kenaikan ini bisa mengurangi jumlah penumpang. Ingat, masyarakat lagi pada susah, semuanya pada naik," lanjut anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat.
 
Oleh karena itu, Irwan mengajak Kemenhub membicarakan terlebih dahulu kenaikan tarif ojol di Komisi V DPR RI dengan melibatkan para pakar dan pihak-pihak berkepentingan.
 
Irwan khawatir kebijakan yang dibuat regulator bukannya menjamin kelangsungan usaha jasa ojol dan kesejahteraan pengemudinya, tetapi malah membuat transportasi itu ditinggal penumpang karena tarifnya mahal seperti dikutip dari jpnn.com.
 
"Saya akan minta agar Menhub dipanggil ke Komisi V DPR RI untuk menjelaskan alasan kenaikannya," ucap Irwan Fecho. (viz)
Tags : #tarif ojol naik #tarif ojol #ojok #kemenhub #dpr ri
Kategori :

Terkait

Jumat 17-05-2024,11:18 WIB

Merengkuh Dunia dengan Membaca

Terpopuler

Terkini