Sungaipenuh, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Puluhan Warga Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal mengadu ke DPRD Kota Sungaipenuh, Senin 1 Agusuti 2022.
Warga mengadu ke DPRD Kota Sungaipenuh, perihal proses pembuangan sampah yang dilakukan di Kelurahan Sungai Ning dihentikan.
Korlap aksi, Deki meminta agar, Pemkot Sungaipenuh tidak lagi membuang sampah di Kelurahan Sungai Ning. Karena sampah telah mencemari sumber air masyarakat.
"Kami beri waktu kepada Pemerintah Kota Sungaipenuh untuk menutup TPA di Sungai Ning, selama tiga hari kedepan,"ungkapnya, Senin 1 Agustus 2022.
BACA JUGA:Mabuk dan Ugal-ugalan di Jalan, 4 Pemuda Tewas Masuk Parit di Kota Jambi
BACA JUGA:Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Timsus Datangi TKP Polisi Tembak Polisi, Lakukan Ini..
Deki mengatakan, masyarakat Kelurahan Sungai Ning meminta agar, Pemkot Sungaipenuh membuat pernyataan hitam di atas putih, bahwa Pemkot Sungaipenuh siap menutup lokasi TPSersebut dan tidak lagi menjadikan lokasi TPS.
"Kami siapkan kesempatan kepada Pemkot Sungaipenuh hingga Desember dengan catatan pemkot siap buat pernyataan di atas kertas tidak akan jadikan Kelurahan Sungai Ning sebagai tempat pembuangan sampah," jelasnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Fajran yang menerima aksi tersebut mengatakan bahwa, dalam waktu tiga hari kedepan ini Dewan akan membahas persoalan sampah bersama Pemkot Sungaipenuh untuk mencari jalan terbaik agar masyarakat tidak dirugikan dan sampah bisa teratasi.
"Kami dewan akan turun ke lapangan mengecek lokasi dan turun ke masyarakat, dan kami juga akan panggil pemkot Sungaipenuh," terangnya. (sap/zen)