Kominfo Dituding Tak Ikut Blokir Judi Online, Ini Penjelasannya

Senin 01-08-2022,11:14 WIB
Editor : Gita Savana

"Ora iso sak penake dewe! Hal ini penting dan harus digaris bawahi bahwa setiap negara memiliki aturan tersendiri dan harus dihormati," jelas Sandiaga.

"Sama seperti kita jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana," sambungnya.

Menurut Sandiaga Uno, pemerintah Indonesia cuma ingin penyedia layanan daring ini daftar bukan mengurus izin baru.

BACA JUGA:Mabuk dan Ugal-ugalan di Jalan, 4 Pemuda Tewas Masuk Parit di Kota Jambi 

BACA JUGA:Takluk dari Serbia 1-2, Portugal Tertunda ke Piala Dunia, Ronaldo Berlinang Air Mata

"Pemerintah hanya ingin mereka melakukan registrasi atau pendaftaran, bukan perizinan baru," beber Sandiaga.

"Apabila sudah terdaftar, blokir akan dibuka dan silakan untuk melakukan kegiatan serta transaksi lagi di Indonesia," lanjutnya.

Menparekraf itu juga bilang bahwa dirinya memahami kegelisahan industri Parekraf tetapi pemerintah juga harus tegas.

"Kami memahami kegelisahan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap situasi ini," ucap Sandiaga.

BACA JUGA:Kasihan, 79 Anak di Tebo Keracunan, Usai Santap Sate Saat Pawai Obor 1 Muharram 

BACA JUGA:Hati-hati, Harimau Liar Mangsa Belasan Hewan Ternak Warga di Kecamatan Sadu

"Namun kita harus tegas memastikan bahwa lapangan kerja bisa tercipta dengan tetap menegakkan aturan yang ada," tutupnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul Ini Pernyataan Tegas Kominfo Usai Dituding Tak Ikut Blokir Judi Online, Ternyata...

 

Kategori :