JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebut penyelidikan tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal lebih lama.
Komnas HAM mengungkap penyebab lamanya proses penyelidikan tewasnya Brigadir J.
Lamanya pengungkapan kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, terkait serangkaian pemeriksaan bukti yang ada.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pemeriksaan digital forensik dan siber, seperti kamera pengawas (CCTV) dan ponsel juga belum tuntas.
BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Obligasi dan Sukuk, Ini Perbedaannya....
BACA JUGA:Sah!! Pelantikan Pejabat Eselon II akan Digelar Sore Ini, di Candi Muaro Jambi
Selain itu, untuk pengecekan hasil uji balistik senjata api dan DNA juga akan dilakukan pada pekan depan.
"Karena kemarin itu ada suatu proses yang akan dilanjut di pertemuan kedua, yang siber sama digital forensik. Ini juga akan mempengaruhi, tambahnya waktu," kata Anam di Jakarta pada Jumat 29 Juli.
Pemeriksaan tersebut akan menghadirkan pihak dari pusat laboratorium forensik (puslabfor) Mabes Polri.
"Apakah puslabfor sudah selesai dan sebagainya? DNA apakah selesai dan sebagainya itu yang akan kami tanyakan," ujar Anam.
BACA JUGA:Orang Tua Artis Bella Sophie Alami Kecelakaan di Merlung, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Tajak Sumur PLT-12 Lapangan Pematang Lantih, Kabupaten Tanjab Barat
Pemeriksaan sejumlah bukti hingga saksi terkait insiden di rumah Irjen Ferdy Sambo oleh Komnas HAM sejak Senin 25 Juli 2022 lalu, mulai menemukan titik terang.
Komnas HAM mengeklaim sudah melihat 20 video rekaman CCTV yang berasa; dari 27 titik lokasi mulai Magelang, Jawa Tengah hingga Duren Tiga, Jakarta Selatan, serta menuju RS Polri Kramat Jati.
Di antara isi rekaman itu memperlihatkan keberadaan Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi, Brigadir J, dan Bharada E tiba di rumah kawasan Duren Tiga.