JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Insiden polisi tembak polisi, yang menewaskan polisi asal Jambi, Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat, mendapat perhatian Organisasi Masyarakat Pemuda Batak Bersatu (PBB).
Rabu 20 Juli 2022, merek melakukan audiensi dengan Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo terkait dengan kasus tewasnya Brigadir Yoshua di rumah Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 lalu.
Lambok Sihombing, Ketua Umum PBB mengatakan bahwa dalam audiensi tersebut pihaknya mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kapolda Jambi.
"Kapolda sendiri sudah dua kali datang ke rumah duka, serta menempatkan personel kepolisian untuk menjaga pihak keluarga, personel yang ditempatkan ini sendiri sudah dengan sepengetahuan keluarga, jadi kami apresiasi," kata Lambok kepada awak media pada Rabu, 20 Juli 2022.
Ditambahkan Lambok, bahwa pihaknya turut menyampaikan kepada Kapolda Jambi agar kasus ini dapat diungkap dengan jelas, transparan dan tidak ada yang ditutupi.
BACA JUGA:Pelan Tapi Pasti, Harga Emas Hari Ini Menguat Lagi
BACA JUGA:7 Anak Komplotan Geng Motor Jambi Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelaku
"Kami PBB akan terus mengawal kasus ini, bersama dengan kuasa hukum keluarga korban kami akan berkolaborasi agar kebenaran dapat diungkap," tutupnya.
Sementara, diberitakan sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang telah membentuk Tim Khusus untuk mengungkap fakta tewasnya Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Namun, pembentukan Tim Khusus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri ini mendapat reaksi dingin dari keluarga Almarhum Brigadir Yosua.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soal tim khusus yang dibentuk Kapolri itu.
BACA JUGA:Bedeng 6 Pintu Terbakar di Jelutung, Kerugian Capai Rp 200 Juta
BACA JUGA:Kasus Covid-19 Melambung Tinggi, Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Ini...
"Kami merasa Tim Khusus itu tidak cukup independen," kata Kamaruddin soal timsus bentukan Kapolri seperti dikutip dari JPNN.COM.
Menurut Kamaruddin, seharusnya Kapolri Jenderal Listyo melibatkan pihak ketiga, seperti akademisi dan KontraS agar timsus bekerja secara transparan dalam menangani kasus tersebut.
"Kalau hanya Tim dari mereka kami tidak begitu percaya, seharusnya akademisi, dan organisasi non pemerintah itu dapat dilibatkan juga," tambahnya.
Pihak ketiga itu juga, kata dia, seperti rohaniwan, tokoh masyarakat, sehingga timsus itu bisa dipercaya.
"Kemudian tim itu maksudnya apa? yang buat laporan baru kan Ferdy Sambo sama istrinya. Berarti mengusut laporan Ferdy sama istrinya toh?," bebernya.
BACA JUGA:Harus Penuhi Syarat Vaksinasi untuk Pelaksanaan PTM 100 Persen, SMPN 16 Kota Jambi Lakukan Ini
BACA JUGA:Bekas Galian PDAM di Jalan Syailendra Rawasari Dikeluhkan, Warga: Sehari Bisa 3 Kecelakaan
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Tim itu melibatkan Wakapolri Komjen Gatot Pramono selaku penanggungjawab.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto sebagai ketua.
Kemudian, beranggotakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Intelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada.(dra)