JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Benarkah masyarakat Kota Jambi yang tidak memakai masker akan kembali dikenakan denda?
Di mana saat ini aturan pemakaian masker kembali diharuskan, untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Untuk di Kota Jambi, ditanya apakah masyarakat yang tidak memakai masker akan kembali dikenakan denda? Wakil Wali Kota Jambi, Maulana belum berkomentar banyak.
Namun yang jelas Maulana mengatakan, pihaknya tetap mengikuti instruksi pemakaian masker yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Ini menyusul, instruksi Presdiden Joko Widodo agar masyarakat dapat kembali menggunakan masker baik di dalam maupun luar ruangan.
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana ketia ditanya menganai hal itu menyebutkan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan semua lini.
Termasuk tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Jambi.
“Pada intinya kita tetap mengacu pada instruksi pemerintah pusat. Nanti akan dikeluarkan melalui instruksi Walikota, Satgas akan memutuskannya nanti,” jelas Maulana.
Namun demikian, meski nantinya denda tidak diterapkan, ia berharap masyarakat Kota Jambi khususnya dapat tetap taat dan disiplin memakai masker.
“Ya saya imbau tetap pakai masker. Karena Covid-19 ini masih ada, wujudnya saja yang tidak kelihatan. Mari jaga keluarga dan orang di sekeliling kita agar tak tertular Covid-19, salah satunya disiplin memakai masker,” jelasnya. (zen)