JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Ratusan honorer Kota Jambi terancam dirumahkan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, telah mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai alih status terkait rencana penghapusan tenaga honorer. Hal itu disampaikan kepala BKPSDMD Kota Jambi, Liana Andriani di Balai Diklat, Lebak Bandung. Dia menyebut, tenaga strategis yang bisa dialihkan status menjadi PPPK itu misalnya guru dan tenaga medis. Sehingga guru dan tenaga medis yang masih berstatus sebagai honorer atau Tenaga Kerja Dengan Perjanjian Kontrak (TKPK) tersebut, nantinya bisa diangkat menjadi PPPK. "Kita sudah menyiapkan mekanisme itu dan menyiapkan perhitungan formasi. Semua melalui tes. Termasuk menghitung kemampuan bayarnya. Karena berapapun kita mengangkat PPPK, maka itu kemampuan bayarnya dikembalikan ke daerah. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah dituntut juga melakukan perekrutan PPPK," terang dia. BACA JUGA:AKBP Raden Brotoseno Diberhentikan dengan Tidak Hormat BACA JUGA:Jadi Korban Penipuan Bermodus Rental Mobil,Segini Kerugian Jessica Iskandar Mantan Kabag Organisasi itu menyebutkan, untuk periode ini, memang diutamakan untuk tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan. "Untuk pendidikan itu TKPK-nya ada 1.200 lebih. Kami mencoba mengajukan formasi sebanyak 119 PPPK khusus tenaga kependidikan," ujarnya. Liana mengatakan, jika formasi yang diajukan itu disetujui, maka ada TKPK Kota Jambi yang dirumahkan. "Perbandingannya itu, jika satu orang diterima sebagai PPPK, maka Pemda harus merumahkan dua sampai tiga orang TKPK. Karena PPPK itu gajinya standar dan juga memperoleh tunjangan-tunjangan. Anggarannya semua ditanggung oleh dinas terkait," katanya. Sementara untuk formasi tenaga kesehatan, saat ini jumlah TKPK Bidang Kesehatan berkisar diangka 700-an. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan sebanyak 79 PPPK bidang kesehatan. BACA JUGA:Viral Videonya Bagi Bagi Minyak Goreng Saat Kampanye, Ini Penjelasan Zulkifli Hasan BACA JUGA:Breaking News! Mobil Camat Batin XXIV Kecelakaan di Durian Luncuk "Total ada 198 formasi. Pelan-pelan ini kita ajukan, prosesnya sampai tahun depan. Sehingga kita berharap TKPK Kota Jambi nantinya bisa menjadi PPPK semuanya," katanya. Kata Liana, formasi PPPK yang diajukan itu bersifat tertutup dan hanya bisa diikuti oleh tenaga kependidikan yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sementara untuk tenaga kesehatan juga sama, bisa diikuti yang sudah terdaftar di Dinas Kesehatan. "Bisa diikuti oleh tenaga pendidikan dan kesehatan saja. Yang lain nanti nyusul," pungkasnya. Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan tentang penghapusan tenaga honorer, di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, pemerintah pun bersiap-siap, mencari solusinya. (zen)
Waduh, Ratusan Honorer Kota Jambi Terancam Dirumahkan, Ini Penyebabnya
Jumat 15-07-2022,09:30 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Risza Saputra
Kategori :
Terkait
Selasa 09-12-2025,19:39 WIB
Duh! Mayoritas Kebakaran di Kota Jambi Selama 2025 Ternyata Disebabkan Kelalaian Warga
Senin 08-12-2025,08:00 WIB
Wow! Perumda Tirta Mayang Serahkan Dividen Rp5 Miliar ke Pemkot Jambi
Senin 08-12-2025,07:00 WIB
Cek! Ini 5 Nama yang Lolos Presentasi Makalah Calon Direksi Perumda Tirta Mayang Periode 2026-2031
Jumat 05-12-2025,17:10 WIB
Polsek Kota Baru Tangkap Sindikat Ganjal ATM di Kota Jambi
Kamis 04-12-2025,18:01 WIB
Angin Kencang! Atap Masjid dan 4 Rumah Warga di Kota Jambi Berterbangan
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,15:26 WIB
Miris! Siswa Kelas IV SDN 160 Baru Balai Panjang di Bungo Terpaksa Belajar di Lantai
Selasa 09-12-2025,13:05 WIB
Program Dumisake Pendidikan: Analisis Perkembangan Hingga Kwartal Keempat 2025
Selasa 09-12-2025,12:44 WIB
Event Lari Bertajuk ' Siksorogo Lawu Ultra 2025 ' Menelan Korban: Fakta Lengkap Meninggalnya Dua Peserta
Selasa 09-12-2025,15:13 WIB
PPPK Paruh Waktu Tanjab Timur Dilantik dan Dikontrak 1 Tahun, Masih Menerima Gaji Seperti Honorer Sebelumnya
Selasa 09-12-2025,14:28 WIB
Sudah Cair Belum? Ini Dia Cara Cek Bansos BPNT Desember 2025 Lewat HP
Terkini
Rabu 10-12-2025,09:16 WIB
Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar Resilient terhadap Bencana dan Perubahan Iklim
Rabu 10-12-2025,08:15 WIB
Tips Penting yang Harus Kamu Siapkan Sebelum Interview Kerja, Anti Grogi!
Rabu 10-12-2025,07:33 WIB
Perang Flagship! Samsung Galaxy S26 Ultra vs iPhone 17 Pro Max, Siapa Raja Baru Smartphone?
Rabu 10-12-2025,07:15 WIB
Awas! Ini Dia Sisi Gelap Emosi 12 Zodiak: Dari yang Memendam Sampai Meledak-ledak
Rabu 10-12-2025,06:30 WIB