BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Usulan agar dilakukannya evaluasi terhadap Sekda Merangin, Fajarman yang dilayangkan Bupatei Merangin, Mashuri dikabarkan tak disetujui Gubernur Jambi, Al Haris.
Bupati Mashuri diketahui mengantar langsung surat ke Gubernur Al Haris, perihal mengevaluasi Sekda Kabupaten Merangin, Fajarman.
Adanya surat balasan Gubernur Al Haris yang tak menyetujui perihal evaluasi tersebut dibenarkan Bupati Merangin, Mashuri, Kamis 14 Juli 2022 siang tadi.
Kata dia, terkait surat balasan tersebut pihaknya akan berupaya berkonsultasi terlebih dahulu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) perihal evaluasi sekda Kabupaten Merangin tersebut.
BACA JUGA:Soal Karhutla di Jambi, Kapolda Jambi: Dicopot karena Tidak Berbuat Apa-apa Itu Konyol
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Menggembirakan, Setelah Penurunan Sepekan
"Ya benar, kita akan bentuk tim dahulu. yang jelas kita akan kosnsultasi KASN dulu terkait hal ini,"ungkap Mashuri.
Mashuri menyebutkan konsultasi ke KASN tersebut adalah upaya menyikapi persoalan tersebut, sehingga tidak menyalahi prosedur dan aturan yang berlaku.
Saat ditanya apakah Bupati serius atas surat Mosi yang dilayangkan ke Gubernur Jambi tersebut? Mashuri mengaku tetap mengupayakan kossultasi ke KASN dahulu.
"Tetap kita tanya ke KASN dulu,"singkat Mashuri.
BACA JUGA:Jadi Nostalgia, Ussy Sulistiawaty Rayakan Ulang Tahun ke-41 dengan Tema Anak SMA
BACA JUGA:Masih Trauma, Komnas Perempuan Minta Identitas Istri Kadiv Propam Polri Tak Dibuka
Usulan agar dilakukannya evaluasi ini, menyusul banyaknya sikap mosi tak percaya terhadap Sekda Fajarman yang dilayangkan sejumlah ASN lingkungan Pemkab Merangin hingga perangkat desa belum lama ini. (min/zen)