JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.
Kasus Iko Uwais Dihentikan, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Selasa 12-07-2022,19:34 WIB
Editor : Surya Elviza
Kombes Zulpan menambahkan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan aktor laga Iko Uwais berakhir damai.
Sebelumnya diberitakan, Iko Uwais selesai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat 17 Juli 2022) malam.
Suami dari penyanyi Audy Item menjalni pemeriksaanterkait kasus dugaan penganiayaan.
Iko Uwais menjalani pemeriksaan penyidik kurang lebih 2 jam.
Saat keluar dari ruang penyidikan, pemain film 'The Raid' ini tampak tersenyum.
Dia mengaku bersyukur pemeriksaan berjalan lancar.
"Alhamdulillah saya dan Bang Ivan terfasilitasi. Alhamdulillah lancar," ujar Iko Uwais seusai pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Pada kesempatan yang sama, Iko juga menyampaikan dirinya tidak menutup kemungkinan tempuh jalur damai dan mengaku ingin berjabat tangan dengan pelapor.
"Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan nggak ada perselisihan lagi," jelasnya.
Dalam pemeriksaannya, kasus Iko Uwais berlanjut dengan pemanggilan 3 saksi oleh pihak kepolisian Metro Bekasi Kota.
Pihak kepolisian mengungkapan setelah pemanggilan 3 saksi tersebut akan segera menetapkan tersangka dalam kasus Iko Uwais.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan bahwa 3 saksi yang akan dipanggil dalam kasus Iko Uwais antara lain 2 orang yang melihat dan mendengar kejadian. (viz)
Artikel ini sudah tayang di disway.id
Kategori :