MUA Jambi Digerebek dengan Suami Orang Tolak Disebut Pelakor, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Kamis 30-06-2022,08:57 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Risza Saputra

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belakangan, viral video penggerebekan seorang Make Up Artist (MUA) Jambi dengan suami orang di kamar kos-kosan. 

MUA Jambi itu pun disebut sebagai pelakor, alias perebut laki orang. Dituding sebagai pelakor, MUA berinisial F itupun menolak. 

Ia merasa keberatan dan tidak senang soal video yang beredar dan menyebut MUA F seorang pelakor. 

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Marlince Evalina Silitonga pada Rabu, 29 Juni 2022, sekitar pukul 15.00 WIB. 

BACA JUGA:PLN UP3 Muara Bungo Salurkan TJSL Program Electrifiying Agroculture Tanaman Padi Tani di Kerinci 

BACA JUGA:Tanpa Jumbo

"Klien kami merasa tidak senang dan keberatan karena yang viral kemarin dituduh pelakor," ujar Marlince saat ditemui di Mapolda Jambi, usai mempertanyakan kelanjutan pengaduan dugaan pencemaran nama baik atas kliennya tersebut.

MUA berinisial F tersebut, diketahui juga melaporkan NR atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Senin, 27 Juni 2022.

Kata dia, pihaknya membuat laporan pengaduan terkait tindak pidana ITE yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan inisisal NR. 

“Klien kami merasa tercemar nama baiknya. Karena inisial NR telah memposting dalam instagramnya, disebutkan bahwa  anak dari klien kami nunggak SPP selama enam bulan, padahal tidak benar,” ujarnya.

BACA JUGA:Cegah Bentrok Umat Islam dan Hindu di India, Pemerintah Setempat Blokir Internet 

BACA JUGA:Airlangga Perintahkan Percepat Vaksinasi, untuk Kendalikan Penyebaran PMK

Kemudian, dalam postingan instagram itu juga dikatakan bahwa ijazah juga ditahan pihak sekolah. “Jadi dalam hal ini, klien kami merasa itu tidak benar dan merasa tercemarkan nama baiknya,” kata Marlince.

Sebagai seorang ibu, kata dia merasa tidak senang anaknya dituduh seperti itu. “Sebagai ibu, terpanggil jiwa ibunya bahwa itu tidak benar. Kenapa dia (NR, red) memviralkan yang tidak benar di instagramnya, yang kebetulan klien lihat,” ujarnya.

Sementara, saat ini laporan pengaduan tersebut dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), sudah naik tetapi belum ditentukan siapa penyidiknya. 

Kategori :