JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Nasib naas menimpa Syahrul yang merupakan warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
Bangunan toko dan rumah milik Syahrul hangus terbakar pada Sabtu, 18 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
Bangunan itu dibagi empat petak, masing-masing ditempati oleh Yani yang difungsikan sebagai warung, kemudian tiga petak lainnya ditempati Rudi, Rahman dan Serli.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu MA Karim menjelaskan, yang pertama kali melihat api adalah salah seraong warga bernama Dahinawati.
“Saksi melihat ada api di atas kamar Rudi. Ia kemudian membangunkan Rudi dan meneriaki Serli untuk segera keluar dari rumah,” jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Persikabo VS Arema: Tuan Rumah Lebih Unggul
BACA JUGA:Setelah Lolos Piala Asia, Ini Jadwal Laga Indonesia Selanjutnya
Kemudian saksi Jamil yang sedang menunggu toko di depan kamar Rudi juga melihat api di atas pintu yang semakin membesar. Dia kemudian mendatangi Yani dan mengajaknya keluar.
Sementara Kadus I, Desa Beringin Makmur II, Sarwani yang melihat api semakin membesar segera menghubungi PT Lonsum untuk membantu memadamkan api.
Lebih kurang 15 menit, api berhasil dipadamkan dan tidak menyambar ke bangunan yang berada di sebelahnya.
“Kerugian material sekitar Rp750 juta. Kemudian juga terbakar uang tunai Rp250 ribu milik Yani pemilik warung. Jadi total kerugian sekitar Rp1 miliar,” jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Belum Beruntung, Ini Kesialan Mohamed Salah
BACA JUGA:Ikuti Jejak Sang Ayah, Kisah M Fariz Mulia Rambe Jajal Piala Golf Danrem
Sementara itu penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik di atas pintu kamar Rudi. (*/dra)
Artikel ini telah tayang di Sumeks.co dengan judul Api Melalap Warung dan Rumah, Uang Tunai Rp250 Juta Ikut Hangus