Masih Buron, Polisi Minta Kepala Cabang PT DHD Jambi Menyerahkan Diri

Minggu 12-06-2022,12:51 WIB
Editor : Jambi Independent

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi saat ini terus melakukan pengejaran terhadap Aliman, Kepala Cabang PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Fram Mintra Indotama Jambi.

Aliman sendiri diketahui telah ditetapkan sebagai DPO dalam dugaan kasus penipuam investasi lele beberapa waktu lalu.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa keberadaan yang bersangkutan hingga ditetapkan sebagai DPO, saat ini keberadaan pelaku belum ditemukan. 

"Keberadaan pelaku belum diketahui. Tim masih terus mencari dan memburu keberadaan yang bersangkutan,"ujarnya, Minggu 12 Juni 2022.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Rancang Sendiri Konsep Pemakaman Eril dekat Masjid Al Mumtadz, Ini Maknanya

BACA JUGA:Khusus Pengguna Apple,Twitter Sedang Uji Coba Fitur Baru

Ia menyampaikan, dari awal pemanggilan pertama dan kedua, yang bersangkutan tidak kooperatif.

"Yang bersangkutan terus mangkir dari pemanggilan itu tanpa alasan. Dan hingga saat ini keberadaan yang bersangkutan masih terus dilakukan pencarian oleh Tim,"ungkapnya. 

Pihaknya pun juga meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri. 

"Saya himbau yang bersangkutan untuk menyerahkan diri,"tandasnya.

BACA JUGA:Tim Opsnal BNNP Bengkulu Tangkap Oknum Anggota Polisi Penyalahguna Narkotika

BACA JUGA:Kemenag Kecam Pria Nikahi Kambing di Gresik: Uang Hasil Kontennya Haram, Nikah Jangan jadi Lelucon!

Diketahui sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menetapkan Aliman, Kepala Cabang PT PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama Jambi sebagai tersangka dugaan kasus penipuan investasi ikan lele yang sempat viral beberapa waktu lalu. 

Aliman, Kepala Cabang PT DHD Jambi yang juga tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan investasi lele manglir dalam panggilan pertama Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

"Tersangka harusnya hadir dalam pemeriksaan hari Jumat lalu, namun dia tidak datang tanpa alasan kepada penyidik atau bersikap tidak kooperatif," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, Minggu (3/4).

Tags :
Kategori :

Terkait