JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sarolangun menyebutkan, saat ini pihaknya tidak memiliki kewenangan lagi dalam menyelesaikan kisruh antaran pihak Perbankan dengan nasabahnya.
Hal ini lantaran, semua kewenangan tersebut telah diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menyikapi hal itu, Humas OJK Provinsi Jambi, Agus Setiawan angkat bicara. Dijelaskannya, kunci penyelesaian konflik konsumen dengan industri jasa keuangan adalah pihak yang bersengketa tersebut. “Kalau mereka sepakat berarti selesai. Kalau tidak sepakat, nanti bisa diselesaikan baik melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) atau di Pengadilan. LAPS ini dibawah pengawasan OJK juga,” terang Agus Setiawan, Senin 23 Mei 2022. BACA JUGA:Tak Ada Kewenangan Selesaikan Kisruh, Ketua BPSK Sarolangun Bilang Seperti Ini BACA JUGA:Kisruh Bank BRI Sarolangun dengan Pensiunan TNI, BPSK Harap Ada Mediasi Hanya saja memang, pihak OJK Provinsi Jambi belum ada menerima laporan mengenai kisruh yang terjadi di Kabupaten Sarolangun tersebut. “Kalau lapor, nanti kami bisa klarifikasi atas permasalahan yang dimaksud dan sesuai kewenangan pengawasan OJK, kami bisa ambil tindakan,” singkatnya. Untuk diketahui, Ketua BPSK Sarolangun, Arsyad mengatakan, untuk penyelesaian kisruh antara Bank BRI cabang Sarolangun dan seorang pensiuan TNI, BPSK sudah tidak ada lagi kewenangan untuk menyelesaiankannya. Pasalnya, semuanya sudah diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BACA JUGA:Waduh, Pensiunan TNI Ini Ngamuk di Bank BRI Sarolangun, Ini Penyebabnya BACA JUGA:Turnamen Futsal BRI Cup Kualatungkal Berujung Ricuh, Wasit dan Pemain Alami Luka-Luka "Kalau 5 tahun sebelum ini, memang BPSK masih ada peran untuk penyelesaiannya. Tapi sekarang semuanya kembali ke OJK untuk menjadi mediator untuk penyelesaian sengketa tersebut," katanya, Senin 23 Mei 2022. Untuk itu, nantinya jika adapersoalan yang sama di tengah masyarakat, diharapkan masyarakat tidak dirugikan selaku konsumen. "Untuk mencari jalan keluarnya agar pihak BRI tidak dirugikan, begitu juga dengan nasabah. Maka perlu dilakukan cara mediasi," sebutnya. "Kita mengimbau agar supaya persoalannya segera diselesaikan, lakukan mediasi lah setidaknya," imbuhnya. (zen)Disebut Ambil Alih Kewenangan BPSK, OJK Jambi Beri Tanggapan, Isinya Bikin Adem
Senin 23-05-2022,16:11 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua
Tags : #otoritas jasa keuangan
#ojk provinsi jambi
#kota jambi
#industri keuangan
#berita kota jambi
#agus setiawan
Kategori :
Terkait
Kamis 11-12-2025,12:30 WIB
Cari Suasana Baru? Ini Rekomendasi Coffeeshop Cozy di Jambi yang Nyaman Buat Kerja & Nugas!
Selasa 09-12-2025,19:39 WIB
Duh! Mayoritas Kebakaran di Kota Jambi Selama 2025 Ternyata Disebabkan Kelalaian Warga
Senin 08-12-2025,08:00 WIB
Wow! Perumda Tirta Mayang Serahkan Dividen Rp5 Miliar ke Pemkot Jambi
Senin 08-12-2025,07:00 WIB
Cek! Ini 5 Nama yang Lolos Presentasi Makalah Calon Direksi Perumda Tirta Mayang Periode 2026-2031
Jumat 05-12-2025,17:10 WIB
Polsek Kota Baru Tangkap Sindikat Ganjal ATM di Kota Jambi
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,20:48 WIB
BREAKING NEWS: OTT KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Rabu 10-12-2025,20:26 WIB
Jelang Akhir Tahun, Harga Kelapa dan Pinang di Tanjab Timur Anjlok
Kamis 11-12-2025,07:15 WIB
iPhone 11 di 2026: Masih Layak Beli atau Wajib Upgrade?
Rabu 10-12-2025,20:18 WIB
Nasabah Ungkap Keunggulan Easy Card BRI: Bunga Kecil, Cepat, dan Sangat Membantu!
Rabu 10-12-2025,20:06 WIB
Waduh! Wakil Wali Kota Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Kewenangan
Terkini
Kamis 11-12-2025,14:02 WIB
Mencekam! Detik-Detik Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru, BGN Pastikan Semua Biaya Ditanggung
Kamis 11-12-2025,13:21 WIB
Benarkah Emas Bisa Tembus Harga Baru di 2026? Ini Prediksi Para Ahli
Kamis 11-12-2025,12:30 WIB
Cari Suasana Baru? Ini Rekomendasi Coffeeshop Cozy di Jambi yang Nyaman Buat Kerja & Nugas!
Kamis 11-12-2025,11:00 WIB
BRI Perkuat Literasi Keuangan Anak Lewat Tabungan dan Program Pendidikan
Kamis 11-12-2025,09:57 WIB