OKU, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – warga Kecamatan Pengandonan, berinisial BI (35), terus dilakukan pemeriksaan intensif, pasca diamankan lantaran dilaporkan telah menggauli anak tirinya beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU mendapatkan informasi bahwa, tersangka BI tak hanya sekali dua kali menggauli anak tirinya tersebut. Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin mengatakan, tersangka BI dalam pemeriksaannya mengaku telah belasan kali menggauli anak tirinya tersebut. “Bahkan yang bersangkutan sampai lupa sudah berapa kali, karena terlalu sering,” terangnya. BACA JUGA:Dua Anak di Palembang Nekat Bakar Rumah Ibu Kandung Sendiri BACA JUGA:Timnas Indonesia Vs Filipina: Indonesia Wajib Menang Lebih lanjut, dikutip pada Sumkes.co tersangka BI melakukan aksi bejatnya itu, saat rumah dalam keadaan sepi. Kini anak tiri BI harus menanggung beban, atas kandungannya yang berusia 5 bulan. ” Kondisi korban saat ini sehat namun dari pemeriksaan dan hasil visum dari rumah sakit korban tengah mengandung dengan usia kandungan sebelas Minggu. Kita masih dalami terus keterangan tersangka,” jelas Syafarudin. Sementara itu, Tersangka BI mengakui perbuatannya. Menurut tersangka dirinya tergiur dengan kecantikan wajah anak tirinya tersebut. ” Awalnya dipaksa, karena saya gugup kalau cerita dengan orang lain makanya saya ancam dan saya belikan HP baru kemudian saya beri uang jajan,” ungkap tersangka. BACA JUGA:Pengamat: Koalisi Golkar, PAN dan PPP Lolos Presidenstial Threshold BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Marosebo Ulu Ternyata Teman Korban Sendiri Tersangka juga mengetahui kondisi anak tirinya tersebut sedang mengandung janin pada bulan April lalu. Namun tersangka tetap menggauli korban hingga korban mengungkapkan perlakuan ayah tirinya kepada keluarga yang lain. ” Sudah tahu kalau S ini hamil tapi masih aku gawekan (gauli,red). Sebenarnya kalau istri masih ngasih jatah ranjang kadang aku gilir siang anak pas malam ibu nya,” aku tersangka. Tersangka sendiri terancam kurungan penjara hingga belasan tahun. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres OKU. (*/zen)Siang Anak Tiri Malam Sang Istri, Pria Ini Sampai Lupa Berapa Kali
Jumat 13-05-2022,17:02 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Rizal Zebua
Kategori :
Terkait
Jumat 07-11-2025,12:00 WIB
Jika Diminta, Inggris Akan Pulangkan Reynhard Sinaga ke Indonesia
Rabu 22-10-2025,14:50 WIB
Mahasiswi di Jember Diperkosa Tetangga, Kepala Desa Malah Sarankan Menikah dengan Pelaku
Kamis 10-07-2025,15:18 WIB
Eks Member NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara
Rabu 23-10-2024,12:47 WIB
Miris, Siswa SMA Perkosa Anak SMP, Diancam Bakal Dipermalukan ke Teman Korban
Rabu 20-12-2023,17:16 WIB
Pelaku Kasus Pemerkosaan di Sungai Gelam Mengarah ke Ayah Kandung, Polres Muaro Jambi Irit Ngomong
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,15:26 WIB
Miris! Siswa Kelas IV SDN 160 Baru Balai Panjang di Bungo Terpaksa Belajar di Lantai
Selasa 09-12-2025,13:05 WIB
Program Dumisake Pendidikan: Analisis Perkembangan Hingga Kwartal Keempat 2025
Selasa 09-12-2025,12:44 WIB
Event Lari Bertajuk ' Siksorogo Lawu Ultra 2025 ' Menelan Korban: Fakta Lengkap Meninggalnya Dua Peserta
Selasa 09-12-2025,15:13 WIB
PPPK Paruh Waktu Tanjab Timur Dilantik dan Dikontrak 1 Tahun, Masih Menerima Gaji Seperti Honorer Sebelumnya
Selasa 09-12-2025,14:28 WIB
Sudah Cair Belum? Ini Dia Cara Cek Bansos BPNT Desember 2025 Lewat HP
Terkini
Rabu 10-12-2025,12:05 WIB
Waduh! Pecatan PNS Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi Gegara Kedapatan Bawa 95 Butir Pil Ekstasi
Rabu 10-12-2025,11:21 WIB
Libur Nataru Makin Lancar: 5 Ruas Tol Dibuka Gratis, Catat Lokasinya!
Rabu 10-12-2025,09:16 WIB
Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar Resilient terhadap Bencana dan Perubahan Iklim
Rabu 10-12-2025,08:15 WIB
Tips Penting yang Harus Kamu Siapkan Sebelum Interview Kerja, Anti Grogi!
Rabu 10-12-2025,07:33 WIB