MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tentu akan ada sanksi tegas yang diberikan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik ringan hingga berat sesuai dengan kesalahan maupun perbuatan yang tak sesuai aturan yang dilakukan.
Tak terkecuali sanski diberhentikan dari jabatannya, juga akan diberikan jika seorang PNS melakukan tindak pidana dan melanggar hukum yang berlaku. Seperti yang dialami lima PNS Kabupaten Muarabungo. Kepala BKPSDMD Kabupaten Muarabungo, Wahyu Sarjono menyebutkan, lima PNS tersebut tersandung kasus berbeda. “Ada lima orang, tiga di antaranya tiga orang narkotika dan dua di antaranya tersandung kasus pencurian dan penggelapan,” kata Wahyu Sarjono. BACA JUGA:Kepergok Curi Getah, Warga Durianluncuk Ini Nyaris Dihajar Massa BACA JUGA:Wawako Maulana: Piutang Kemenkes Harus Dibayar Kata dia, status hukum kelima PNS tersebut telah inkrah di meja persidangan. Selain diberhentikan sementara, mereka juga tidak menerima gaji. Menurutunya, setiap PNS yang terlibat tindak pidana dan tengah menjalankan proses hukum, maka sesuai ketentuan akan berhentikan sementara. Apabila bersangkutan sedang dalam proses belum inkrah, pemberhentian sementara dan gaji tetap dibayar 50 persen. (mai/zen)Lima ASN di Pemkab Bungo Tersandung Kasus, Ini Kata Kepala BKPSDM Bungo
Selasa 10-05-2022,15:02 WIB
Reporter : mai
Editor : Rizal Zebua
Kategori :
Terkait
Kamis 18-12-2025,19:46 WIB
Gasak 3 Sepeda Motor Sekaligus, 2 Pria Ini Ditangkap Tim Macan Polsek Pasar
Rabu 10-12-2025,12:47 WIB
Gegara Rp500 Ribu! Warga Danau Sipin Ini Ditangkap Saat Bawa 182 Pil Ekstasi
Rabu 10-12-2025,12:05 WIB
Waduh! Pecatan PNS Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi Gegara Kedapatan Bawa 95 Butir Pil Ekstasi
Sabtu 06-12-2025,18:43 WIB
Ini Dia Tampang 2 Warga Merlung yang Jadi Pengedar Narkoba di Tanjab Barat
Jumat 05-12-2025,08:00 WIB
5 Terdakwa Kasus Narkoba di Tanjab Barat Dituntut Hukuman Mati
Terpopuler
Kamis 18-12-2025,20:24 WIB
Ini Daftar 88 Badan Publik yang Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jambi Tahun 2025
Kamis 18-12-2025,13:08 WIB
Waspada Bencana: Bungo Bangun Sinergi Pengelolaan Sumber Daya Alam
Kamis 18-12-2025,15:06 WIB
Tok! Mantan Kadisperindag Tebo Nurhasanah Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pasar Bungur
Kamis 18-12-2025,20:20 WIB
Anti Bocor Data! Sharp Aquos R9 Pro Bikin Aktivitas Digital Makin Aman
Kamis 18-12-2025,13:24 WIB
UNAMA Buka Pendaftaran Pascasarjana Magister Sistem Informasi, Ini Jadwal dan Rincian Biayanya
Terkini
Jumat 19-12-2025,11:13 WIB
Pesta Emas Berlanjut, Triathlon Indonesia Tambah Dua Emas di SEA Games 2025
Jumat 19-12-2025,10:56 WIB
Prestasi Gemilang! Indonesia Lampaui Target dengan 80 Emas di SEA Games Thailand 2025
Jumat 19-12-2025,09:09 WIB
Luncurkan Corporate Rebranding, BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM
Jumat 19-12-2025,07:39 WIB
Forestry Ministry Opens Health Post for Disaster Victims in Agam
Jumat 19-12-2025,07:20 WIB