Diberi Waktu Hingga Desember

Senin 22-11-2021,08:41 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Persoalan lahan SDN 135 Kota Jambi dengan pemiliknya, belum menemui titik terang. Pemegang sertifikat atas lahan itu memberi batas waktu hingga Desember 2021.

Jika dalam waktu tersebut persolan itu belum ada titik terang, maka pemegang sertifikat akan kembali menutup akeses pintu masuk gerbang utama lingkungan sekolah SDN 135 Kota Jambi.

Kabid Barang Milik Daerah (BMD) Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi, Assad Prawira mengatakan, kini pagar gerbang utama sekolah SDN 135 sudah dibuka dan dilalui pelajar.

Namun kata Assad, pemegang sertifikat atas lahan SDN 135 itu tetap melanjutkan permintaan agar persoalan diselesaikan. “Kami Pemkot Jambi sedang melakukan penelusuran dan menginventarisasi serta mengindentifikasi atas objek tersebut. Baik berupa tanah maupun bangunannnya,” kata Assad.

“Yang jelas tanah beserta gedung tersebut sudah tercatat sebagai barang milik daerah,” tambahnya. Saat ditanya terkait ancaman pemilik sertifikat yang akan menutup kembali akses masuk sekolah itu, jika persoalan tidak selesai pada Desember nanti, Assad mengaku, pihaknya akan melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu.

“Tetap akan dilakukan komunikasi terhadap pemegang sertifikat atas lahan tersebut,” katanya. Jika berbicara untuk ganti rugi lahan sebut Assad, sampai saat ini belum diakomodir oleh pihaknya. Sebab kondisi gedung dan lahan itu sudah tercatat sebagai barang milik daerah (BMD) Kota Jambi.

“Artinya ketika dilakukan pelepasan hak atas objek yang dimohonkan pemegang sertifikat, itu perlu melewati mekanisme dan proses peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
“Mungkin jalur mediasi dan peradilan. Nanti kita konsultasikan lebih lanjut bersama pihak yang berkompeten,” katanya.

Sebelumnya guru SDN 135, Sarwono mengatakan, ia yang turut dalam medisi yang dilakukan pemerintah Kota Jambi dan pemilik lahan pada Kamis (11/11) lalu, ada kesepakatakan untuk membuka pagar seng pada gerbang utama tersebut.

“Cuma saya dengar itu sampai bulan Desember jika tidak ada realisasi, menurut keterangan pemegang sertifikat akan ditutup kembali. Makanya seng yang dibongkar itu dititipkan di rumah saya (dalam pekarangan sekolah),” katanya.

Namun tentunya dari pihak sekolah berharap, kiranya permasalahan itu cepat selesai. Karena bagaimanpun juga sebut Sarwono, ini pendidikan anak bangsa untuk penerus masa depan bangsa.

“Alhamdulillah ini pagar pintu utama sudah dibuka, cuma secara keamanan dan kenyamana bagi saya selaku guru saja kurang menjamin,” ujarnya.
“Yang di luar tidak terlihat kendaraan dari dalam, begitu sebaliknya. Kalau kendaraan sama-sama kencang tentu apa yang akan terjadi,” tutupnya. (zen/rib)

Tags :
Kategori :

Terkait