JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SENGETI, JAMBI - Muarojambi akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III menjelang dan selama pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). PPKM ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan sudah disosialisasikan pada masyarakat Muarojambi.
"PPKM level III akan dimulai sejak 24 Desember mendatang. Serentak seluruh Indonesia termasuk Muarojambi," tegas Bupati Muarojambi, Masnah.
Untuk menghadapi PPKM level III, Bupati mengajak masyarakat tertib dan disiplin menerapkan prokes termasuk pelaksanaan vaksinasi.
"Kita Satgas Covid-19 Muarojambi terus gencar melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat. Target kita, akhir Desember ini capaiannya sudah 70 persen," kata Bupati Masnah.
Selama diterapkan PPKM level III seluruh Indonesia itu, warga tidak dibolehkan melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa. Seperti mengadakan pesta pernikahan, kegiatan keramaian. Proses belajar di sekolah juga dibatasi, dan tempat wisata akan ditutup.
"Saat ini kita masih melakukan tahapan sosialisasi, setelah itu surat edaran akan kita sebarkan di semua wilayah Kabupaten Muarojambi, jika ada yang membuka tempat wisata akan dilakukan penindakan oleh tim satgas muarojambi," tegasnya.
Sebelumnya Bupati telah melakukan rapat Koordinasi Satgas Covid-19. Acara yang digelar di ruang Nang Inang, Kantor Bupati Muaro Jambi. Rapat dihadiri Forkopimda Muarojambi, OPD lingkup Kabupaten Muarojambi, Camat se-Kabupaten Muarojambi.
“Rapat koordinasi ini dilakukan sebagai langkah dan strategi percepatan vaksinasi Covid-19, sehingga pencapaian target vaksin tercapai merata keseluruh wilayah Kabupaten Muarojambi,” tandasnya. (jun/ira)