JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO, JAMBI - Setelah melewati proses yang cukup panjang pada serangkaian rapat paripurna DPRD Merangin, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin Tahun 2022 disahkan.
APBD Merangin 2022 itu disahkan sebesar Rp 1.364.680.964.972 pada rapat paripurna keempat, yang dihadiri para anggota dewan dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin, Rabu (8/12) dini hari, sekitar pukul 1.17.
APBD Merangin 2022 tersebut, ditandatangani Bupati Merangin H Mashuri, Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, Wakil I DPRD Merangin Zaidan Ismail dan Wakil II DPRD Merangin Ahmad Kausari.
“Terimakasih atas kerja keras DPRD Merangin yang telah mengerahkan semua waktunya, hingga APBD Merangin 2022 tuntas berhasil disahkan malam ini. Selanjutnya, tugas kita bersama untuk melakukan pengawasan pelaksanaannya,” ujar Mashuri, Bupati Merangin.
Kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Mashuri minta agar dapat mengelola keuangan daerah dengan sebaik mungkin. Kemudian sedikitpun jumlah anggaran yang digunakan, harus dapat dipertangungjawabkan.
“Para kepala OPD harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Pelajari betul mekanisme penggunaannya, jangan sampai salah aturan apalagi salah gunakan,” pinta Mashuri.
Sementara itu, beberapa orang kepala OPD di jajaran Pemkab Merangin mengaku, akan melaksanakan APBD Merangin 2022 sebaik mungkin, sesuai dengan arahan, petunjuk dan harapan bupati. (min/enn)