BPJS Kesehatan melakukan pendampingan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Jambi

Kamis 29-07-2021,15:27 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Jambi – BPJS Kesehatan melakukan pendampingan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Jambi Terkait Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 Khususnya Vaksinasi Astrazaneca di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi (21/06).

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan program vaksinasi dan juga monitoring tatalaksana perawatan pasien covid-19 yang diketuai Felly Estelita Runtuwene.

Dalam kegiatan tersebut Komisi IX mendengarkan langsung pemaparan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dari berbagai instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta menampung beberapa kendala yang kerap dihadapi daerah, serta perkembangan proses pengajuan klaim Covid-19 yang dilakukan oleh fasilitas Kesehatan.

"Saya beserta rekan-rekan sangat prihatin dengan peningkatan kasus Covid-19 disetiap Wilayah di Seluruh Indonesia untuk itu kami mendukung penuh percepatan vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu cara mengatasi pandemi, disamping protokol Kesehatan yang diperketat bagi masyarakat. Untuk itu kunjungan kerja spesifik ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kegiatan monitoring yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan” ungkap Felly Estelita.

Felly menyebutkan, diikutsertakannya BPJS Kesehatan dalam rangkaian kegiatan ini karena pendataan masyarakat calon penerima atau yang telah menerima vaksin covid-19 disediakan melalui aplikasi oleh primary care (Pcare) Vaksin BPJS Kesehatan.

Serta BPJS Kesehatan merupakan Badan yang ditunjuk langsung oleh Pemerintah untuk melakukan verifikasi dan pengajuan pembayaran klaim covid yang diajukan oleh fasilitas Kesehatan.

BPJS Kesehatan diberi kesempatan untuk melakukan pemaparan terkait jumah klaim covid yang telah diajukan oleh fasilitas Kesehatan yang melaksanakan perawatan bagi pasien Covid-19.

Sri Widyastuti selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi menyampaikan, sejauh ini tidak ada kendala yang berarti terhadap pengajuan klaim Covid-19, semua berkas yang diajukan oleh rumah sakit akan diunggah oleh petugas dan kemudian diverifikasi melalui aplikasi Vedika Covid-19 oleh pihak BPJS Kesehatan.

“Apabila terjadi kondisi dispute klaim yang berkaitan dengan proses kelengkapan administrasi, BPJS Kesehatan akan melakukan feedback kepada fasilitas Kesehatan untuk kemudian ditindaklanjuti oleh fasilitas Kesehatan untuk dilengkapi. Namun dalam hal kondisi dispute klaim terjadi berkaitan dengan kondisi medis BPJS Kesehatan akan meneruskan kondisi tersebut kepada Kementerian Kesehatan selaku pengambil kebijakan,” terang Widi.

Rangkaian kunjungan kerja ini ditutup dengan kunjungan seluruh Anggota Komisi IX DPR RI beserta rombongan menuju Posko Satgas penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Provinsi Jambi.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait