Bareskrim Bakal Periksa Indra Kenz, Soal Kasus Investasi Bodong Binomo

Kamis 17-02-2022,15:59 WIB

Terlapor Indra Kenz melalui akun media sosialnya menawarkan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo (Binary option) bahwa Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia.

Terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya kemudian korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss.

Sebagaimana diketahui, Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). Total ada 1.22 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021.(sumeks.co)

Artikel ini telah tayang di sumeks.co, dengan judul Kasus Investasi Bodong Binomo, Besok Bareskrim Bakal Periksa Indra Kenz

 

Tags :
Kategori :

Terkait