Tetap Stanby Pengawasan

Senin 09-08-2021,09:58 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Orang Kayo Pingai, Kecamatan Jambi Timur masih terus dilakukan, untuk memperingatkan para pedagang.

Kasi Trantib Kecamatan Jambi Timur, Herlanto AK mengatakan, pihaknya masih standby di titik lokasi bersama tim dan Satpol PP Kota Jambi.

"Setiap hari, ada tim dari Satpol PP dan K2 untuk mengawasi, dan memang stanby agar para pedagang patuhi aturan," katanya.

Herlanto mengatakan, pihaknya mengecek lokasi untuk memperingatkan kepada pedagang agar tak berjualan di atas drainase. Menurut dia, ini sesuai dengan Perda 47 tahun 2002 tentang ketertiban umum.

"Sesuai dengan Perda tersebut, pedagang tidak boleh berjualan di atas drainase ataupun bahu jalan. Pedagang yang memiliki kios harus dimundurkan, dan sebenarnya mereka ini tidak mendapatkan izin untuk berjualan di pinggir jalan tersebut," jelasnya.

Pedagang ini, kata dia sudah ditempatkan, yaitu di Pasar Baru Talangbanjar. Namun dengan alasan sepi dan sebagainya, mereka masih tetap saja berjualan di kawasan tersebut.

Pihaknyapun masih memberikan beberapa kali peringatan kepada pedagang, yang tak sesuai aturan. Mulai dari peringatan satu, ke dua dan ke tiga, hingga pada penindakan. Sejauh ini, sudah ada perubahan peningkatan kedisiplinan dari pedagang.

"Karena ini menyangkut bagaimana mereka mencari nafkah, kita tidak bisa langsung membubarkan ataupun eksekusi begitu saja. Kita harapkan kepada para pedagang ini, agar jangan sampai dieksekusi. Kita harap setelah mereka diberikan peringatan, langsung mengerti dan tidak perlu lagi petugas mengangkut barang," jelasnya.

Sebab diakui dia, pada saat petugas turun, memang para pedagang sudah patuh. Namun, ketika petugas sudah pulang atau meninggalkan tempat, ada saja pedagang yang kembali berjualan di tempat tersebut. (tav/enn)

 

Tags :
Kategori :

Terkait