Penerima Bansos Tanjab Timur Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya
PEMUTAHIRAN DATA : Petugas saat mendata rumah penerima PKH. Saat ini penerima bansos di Tanjabtim mengalami pengurangan.-Foto : Harpandi-jambi independent
MUARASABAK,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sepanjang tahun 2026, jumlah penerima Bansos di Kabupaten Tanjab Timur terus mengalami penurunan. Kondisi ini terlihat dari berkurangnya jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako sejak triwulan pertama hingga triwulan ketiga.
Penurunan tersebut terjadi seiring proses pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat yang dilakukan secara berkala. Perubahan kondisi sosial ekonomi menjadi salah satu faktor yang menentukan apakah masyarakat masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan pemerintah.
Kabid PPJS Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tanjab Timur, Irpaidi, mengatakan data kemiskinan bersifat dinamis sehingga jumlah penerima bansos dapat berubah sesuai hasil verifikasi dan pemutakhiran data.
"Data kemiskinan ini sangat dinamis, dapat cepat berubah sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat. Itu juga didukung hasil verifikasi yang dilakukan teman-teman pendamping dari Kementerian Sosial RI maupun hasil verifikasi BPS," ucapnya.
BACA JUGA: Diklatsar KSR PMI UNJA ke-25, Cetak Relawan Muda yang Tangguh dan Peduli
Berdasarkan data penyaluran, jumlah penerima PKH pada triwulan pertama, Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 9.155 Kepala Keluarga (KK). Angka tersebut turun menjadi 8.808 KK pada triwulan kedua, April hingga Juni 2026.
Penurunan kembali terjadi pada triwulan ketiga, Juli hingga September 2026, dengan jumlah penerima PKH tersisa 7.354 KK. Dengan demikian, selama tiga triwulan, jumlah penerima program tersebut berkurang sebanyak 1.801 KK.
"Artinya, selama tiga triwulan, jumlah penerima PKH berkurang sebanyak 1.801 KK," ujar Irpaidi.
Dirinya menjelaskan, tren serupa juga terjadi pada program bantuan sembako. Pada triwulan pertama, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai 13.271. Kemudian turun menjadi 12.991 KPM pada triwulan kedua, sebelum kembali merosot menjadi 9.946 KPM pada triwulan ketiga.
"Untuk penerima sembako hampir sama penurunannya, memang di angka seribu sampai 1.500," jelasnya.
BACA JUGA:Pengukuran Terjadwal ATR/BPN: Memudahkan Warga, Menata Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Lebih lanjut dirinya menuturkan, penentuan kelayakan penerima bansos mengacu pada pemutakhiran desil kesejahteraan. Penilaian ini mempertimbangkan berbagai indikator, mulai dari pendapatan, pengeluaran, kepemilikan aset, kondisi rumah tangga, status penerimaan bantuan hingga aktivitas transaksi keuangan.
Indikator lainnya mencakup kepemilikan kendaraan, kredit, aset tertentu, transaksi pinjaman online serta kondisi penggunaan listrik rumah tangga. Berbagai aspek tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Untuk program PKH, bantuan sembako dan bantuan beras, sasaran penerima berada pada kelompok desil 1 hingga 4. Sementara itu, Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan mencakup kelompok desil 1 hingga 5.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






