bank jambi baru

Warga Batang Asam Desak Polisi Berantas Dugaan Judi Togel

Warga Batang Asam Desak Polisi Berantas Dugaan Judi Togel

Ilustrasi judi togel--

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Warga Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengaku resah dengan dugaan maraknya aktivitas perjudian jenis togel di wilayah tersebut.

Warga meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Tanjung Jabung Barat, segera melakukan penertiban dan menindak apabila ditemukan praktik perjudian yang melanggar hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan aktivitas judi togel tersebut disebut-sebut terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya Desa Suban, Simpang Rambutan, Desa Panoban, hingga kawasan pusat Kecamatan Batang Asam.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga khawatir aktivitas perjudian dapat berdampak terhadap lingkungan sosial, khususnya bagi generasi muda.

Salah seorang warga Batang Asam, Abdul Somad, mengatakan masyarakat berharap aparat kepolisian tidak membiarkan praktik perjudian berkembang di tengah permukiman.

“Kalau memang ada aktivitas perjudian, kami berharap aparat segera turun dan melakukan penertiban. Masyarakat tentu ingin lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar Abdul Somad.

Menurutnya, penanganan terhadap dugaan perjudian perlu dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum. Masyarakat juga berharap warga dapat menyampaikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Abdul Somad menambahkan, keresahan warga bukan hanya terkait aktivitas perjudian itu sendiri, tetapi juga dampak sosial yang berpotensi muncul apabila praktik tersebut dibiarkan.

“Kami meminta kepolisian menindaklanjuti keresahan masyarakat. Jangan sampai aktivitas yang diduga perjudian semakin berkembang dan mengganggu lingkungan,” katanya.

Warga berharap Kapolres Tanjung Jabung Barat bersama jajaran dapat segera melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut dan mengambil tindakan apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana perjudian.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan proses penertiban serta penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Tanjung Jabung Barat terkait dugaan aktivitas perjudian yang dikeluhkan warga di Kecamatan Batang Asam.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait