80 Persen Sekolah di Tebo Dipimpin Plt Kepala Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Haryadi. -Ihwan Sahri/Jambi Independent-
MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tebo mengakui masih mengalami kekurangan Kepala Sekolah (Kepsek) definitif pada seluruh jenjang pendidikan yang menjadi kewenangannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Haryadi, mengatakan pihaknya telah memetakan kebutuhan Kepala Sekolah bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wakil Bupati, dan Bupati Tebo. Usulan pengangkatan Kepala Sekolah definitif juga telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sekitar 80 persen jabatan Kepala Sekolah definitif saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt)," ungkapnya.
Berdasarkan data Dikbud Tebo, terdapat 237 Sekolah Dasar (SD) dan 32 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.
BACA JUGA:PETI di Sungai Batanghari Tebo Ditindak! 7 Rakit Dompeng Dibakar, Polisi Sempat Hadapi Penolakan Warga
Haryadi menjelaskan, terdapat guru yang telah memenuhi persyaratan untuk menjadi kepala sekolah, tetapi tidak bersedia.
Sebaliknya, ada pula guru yang berminat menjadi kepala sekolah, namun belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Dalam kondisi tertentu, guru tersebut diminta melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai salah satu persyaratan administrasi.
Ia menambahkan, kondisi tersebut terjadi karena proses pengangkatan kepala sekolah definitif harus melalui tahapan administrasi dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:DPO Korupsi KUR Bank Plat Merah Rp4,8 M Tertangkap di Bali, Kapolres Tebo: Tak Ada Tempat Aman bagi Koruptor
"Saat ini usulan pengangkatan kepala sekolah definitif sedang dalam proses. Kami berharap tidak lama lagi proses tersebut dapat segera selesai sehingga sekolah-sekolah yang saat ini dipimpin oleh Plt dapat memiliki kepala sekolah definitif," ujarnya.
Haryadi menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian seluruh tahapan yang diperlukan dalam pengisian jabatan kepala sekolah definitif.
Meski demikian, Haryadi memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu jalannya proses belajar mengajar di sekolah. Menurutnya, para kepala sekolah yang saat ini menjabat sebagai Plt tetap menjalankan tugas kepemimpinan dan fungsi manajerial secara optimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:






