PB Djarum
b9

BPOM Jambi Perkuat Pengawasan Program MBG, Relawan Dapur Diberi Bimtek Keamanan Pangan

BPOM Jambi Perkuat Pengawasan Program MBG, Relawan Dapur Diberi Bimtek Keamanan Pangan

Kepala BPOM Provinsi Jambi, Musthofa Anwari.-SEPTIN RITA ANDINI/JAMBI INDEPENDENT-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi terus mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui berbagai langkah pengawasan dan pembinaan. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para relawan yang bertugas di dapur penyedia makanan.

Kepala BPOM Provinsi Jambi, Musthofa Anwari, mengatakan pihaknya berperan dalam memastikan proses pengolahan makanan bagi para penerima manfaat program berjalan sesuai standar keamanan pangan.

“Setiap ada pembukaan dapur dan kegiatan terkait lainnya, BPOM memberikan bimbingan teknis kepada para relawan. Tujuannya agar mereka memiliki pemahaman mengenai cara pengolahan pangan yang baik dan aman,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (22/6).

BACA JUGA:BPOM Jambi Gelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat Tertentu

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya dilaksanakan di Kota Jambi, tetapi juga di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. 

Melalui pelatihan tersebut, para relawan yang terlibat dalam proses pengolahan makanan dibekali pengetahuan mengenai pengelolaan bahan pangan hingga penyajian makanan yang aman untuk dikonsumsi.

Musthofa menegaskan bahwa keberhasilan Program MBG tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Karena itu, BPOM terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pihak sekolah, hingga Badan Gizi Nasional.

“Kami bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, pihak sekolah sebagai penerima manfaat, serta Badan Gizi Nasional agar program ini berjalan dengan baik,” katanya.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi MBG Memanas! Sony Sonjaya Seret Nama Ninik S Deyang

Terkait pengawasan bahan pangan yang digunakan dalam Program MBG, Musthofa menjelaskan bahwa untuk produk pangan olahan, BPOM memastikan seluruh produk yang digunakan telah memiliki izin edar dan tidak melewati masa kedaluwarsa.

“Untuk produk pangan olahan seperti tepung dan bahan lainnya, harus sudah terdaftar serta tidak kedaluwarsa. Hal itu menjadi bagian dari pemeriksaan saat proses penerimaan barang,” jelasnya.

Sementara itu, untuk bahan pangan segar seperti sayuran dan komoditas pertanian lainnya, pengawasannya dilakukan bersama instansi terkait, termasuk sektor pertanian.

Selain melakukan pembinaan, BPOM Jambi juga melaksanakan pengawasan berkala terhadap makanan yang akan dikonsumsi para penerima manfaat. Pengawasan dilakukan melalui pengambilan sampel makanan untuk diuji di laboratorium.

“Kami juga melakukan pengambilan sampel terhadap makanan yang akan dikonsumsi untuk dilakukan pengujian, termasuk uji mikrobiologi, sehingga keamanan pangannya tetap terjaga,” tutupnya.



Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait