DPR Siapkan RUU Satu Data Indonesia, Bansos Salah Sasaran dan Data BPJS Amburadul Jadi Sorotan
DPR RI menyiapkan RUU Satu Data Indonesia.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Persoalan bantuan sosial yang kerap salah sasaran hingga ketidaksinkronan data BPJS akhirnya mendapat perhatian serius dari DPR RI.
Parlemen kini tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia sebagai langkah besar membenahi kekacauan data antarlembaga pemerintah.
RUU tersebut resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dan digadang-gadang menjadi fondasi utama integrasi seluruh data nasional agar pelayanan publik lebih akurat dan tepat sasaran.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan selama ini banyak persoalan muncul akibat data pemerintah yang tidak sinkron.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Rp20 Ribu per Gram, Tembus Rp2,77 Juta! Investor Langsung Bergerak
Dampaknya dirasakan langsung masyarakat, mulai dari penyaluran bantuan sosial hingga layanan kesehatan BPJS.
“Di lapangan terjadi ketidaksinkronan ketika memberikan bantuan kepada para pengungsi. Untuk dana bansos dan BPJS pun masih ada ketidaksinkronan. Kita akan sinkronkan menjadi Satu Data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran,” ujar Dasco, Jumat 29 Mei 2026.
Menurutnya, data yang tidak terintegrasi selama bertahun-tahun telah menjadi penghambat dalam pengambilan kebijakan nasional.
Tidak jarang masyarakat yang berhak justru tidak menerima bantuan, sementara penerima yang tidak layak masih tercatat dalam sistem.
BACA JUGA:Usai Blackout! Mayang Mangurai Mati Lampu Lagi, Warga Pertanyakan Keandalan Kelistrikan di Jambi
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan, RUU Satu Data Indonesia bukan sekadar aturan administrasi, melainkan langkah strategis untuk membangun sistem pemerintahan modern berbasis data yang valid dan terintegrasi.
“RUU Satu Data Indonesia adalah bentuk mengaktivasi seluruh data tentang potensi-potensi yang ada di Indonesia demi pembangunan nasional yang terencana, tersusun, dan tepat guna,” kata Bob Hasan.
Ia menyebut kasus bansos salah sasaran menjadi salah satu contoh nyata dampak buruk dari sistem data yang selama ini berjalan sendiri-sendiri antarinstansi.
Tak hanya itu, DPR juga menyoroti tantangan besar dalam membangun sistem data nasional terpadu. Mulai dari ego sektoral antarinstansi, perbedaan sistem digital, hingga ancaman keamanan data pribadi masyarakat menjadi perhatian serius dalam pembahasan RUU tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



