b9

Fahri Hamzah Angat Bicara Soal Reshuffle: Hak Prerogatif Presiden Boleh Tidak Sharing dengan Siapa

Fahri Hamzah Angat Bicara Soal Reshuffle: Hak Prerogatif Presiden Boleh Tidak Sharing dengan Siapa

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah -Foto: ist-jambi independent

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gelora yang juga Fahri Hamzah angkat bicara mengenai  isu reshuffle atau perombakan kabinet.

Menurut Fahri, reshuffle atau perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Fahri, kewenangan tersebut sebaiknya dijaga kerahasiaannya demi menjaga stabilitas kerja di dalam kabinet.

Ia menilai, keputusan reshuffle tidak perlu dibuka ke publik sebelum benar-benar ditetapkan.

BACA JUGA:Weekend Gagal Jalan Gara-gara Hujan! Ini 7 Cara Seru Nikmati Libur di Rumah Biar Nggak Bosan

“Jadi, keep it secret, menjadi hak beliau. Menurut saya jangan di sharing dengan siapa pun. Itu adalah wilayah beliau, kalau beliau sharing itu adalah lagi lagi hak beliau," kata dia.

Menurutnya, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan komposisi kabinet tanpa harus berkonsultasi atau meminta persetujuan pihak lain.

“Itu semua wilayah Presiden, dan itu menurut saya ya itu benar wilayah prerogatif. Karena di dalam undang undang dikatakan itu adalah wilayah prerogatif. Jadi Presiden boleh tidak sharing dengan siapa pun," ungkapnya.

Ia menjelaskan, berbeda dengan sistem di Amerika Serikat (AS) yang mensyaratkan persetujuan Kongres terhadap calon pejabat yang diajukan Presiden, di Indonesia tidak ada mekanisme tersebut.

Karena itu, Presiden dapat melakukan reshuffle kapan saja.

 “Kalau di Amerika Serikat ada sistem konfirmasi. Dia harus kirim calonnya dulu ke Kongres. Baru dia dapat persetujuan atau tidak. Kalau ini kan enggak. Anytime dia bisa lakukan," ujar Fahri.

BACA JUGA:Kabar Kurang Menyenangkan! Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Resmi Naik per 18 April 2026

Terkait pernyataan Presiden Prabowo sebelumnya yang menyebut menteri bermasalah bisa diganti setelah tiga kali peringatan, Fahri kembali menegaskan bahwa penilaian terhadap kinerja menteri sepenuhnya berada di tangan Presiden.

Ia pun mengimbau para pembantu Presiden untuk fokus bekerja secara maksimal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: