Jadi Beban Anggaran, Pemkab Merangin akan Lelang Kendaraan Dinas Tua
Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni dalam rapat evaluasi PAD.--Ist/jambi-independent.co.id--
BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penataan aset yang lebih efektif. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni dalam rapat evaluasi PAD.
Dalam arahannya, Zulhifni meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mendata aset, khususnya kendaraan dinas (randis) yang sudah tidak layak pakai.
Ia menargetkan seluruh proses administrasi pengajuan lelang dapat diselesaikan paling lambat Mei mendatang.
Menurutnya, kendaraan tua yang tidak lagi digunakan hanya akan menjadi beban anggaran. Oleh karena itu, lelang dinilai sebagai solusi agar aset tersebut tetap memberikan nilai ekonomi bagi daerah.
BACA JUGA:Tim Operational Strategic Advisory (OSA) Holding PTPN Motivasi Regional IV Untuk Berinovasi
Selain kendaraan dinas, perhatian juga difokuskan pada rumah dinas (rumdis). Pemerintah daerah akan melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aset tersebut, termasuk pendataan penghuni dan potensi pemanfaatannya untuk meningkatkan PAD.
Zulhifni menjelaskan, ke depan rumdis akan dikelola dengan sistem yang lebih tertib melalui skema sewa atau retribusi. Penetapan tarif direncanakan berdasarkan luas bangunan atau lahan, sehingga lebih adil dan terukur.
Ia juga menegaskan bahwa rumah dinas tetap diprioritaskan untuk ASN. Namun, jika terdapat unit yang tidak dimanfaatkan, pemerintah membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta dengan aturan yang ketat.
Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan aset daerah yang belum optimal.
BACA JUGA:Warga Alam Barajo Kota Jambi Dibuat Geger dengan Kemunculkan Seekor Ular Sanca
Untuk mendukung proses lelang, biaya penilaian dari KPKNL dan pengumuman akan ditanggung oleh Bidang Aset, sehingga tidak membebani masing-masing OPD.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Merangin juga berencana memberikan penghargaan kepada OPD yang dinilai aktif dan tertib dalam pengelolaan aset.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh aset daerah dapat dikelola secara transparan, produktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



