BPJS Ketenagakerjaan Beri Peluang Peserta Wujudkan Hunian Impian Lewat Program MLT
BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo luncurkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT)-jambi-independent-Akmal
Muara Bungo, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Dengan mengusung tagline “Solusi Rumah bagi Pekerja”, program ini diharapkan mampu membantu para pekerja memiliki hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas.
Program MLT, memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif, syarat ringan, dan tenor panjang hingga 30 tahun.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Ahmad Bisyri, menyampaikan, program MLT merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja.
BACA JUGA:Kasus Campak Meningkat di Jambi! RSUD Raden Mattaher Siapkan Ruang Isolasi Khusus
Tidak hanya dari sisi jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti perumahan.
Program Manfaat Layanan Tambahan ini hadirkan sebagai solusi nyata bagi pekerja untuk memiliki rumah impian.
" Melalui tagline Solusi Rumah bagi Pekerja, kami ingin menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas hidup peserta,” ujar Ahmad Bisyri.
Bisyri menjelaskan, Program MLT memberikan kemudahan akses pembiayaan perumahan melalui kerja sama dengan perbankan dan pengembang, yang meliputi fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), hingga renovasi rumah.
BACA JUGA:Subuh Tragis di Jaluko! Motor Hantam Truk Mogok di Jalan Gelap, Pemuda 27 Tahun Tewas Seketika
Dengan suku bunga yang kompetitif dan persyaratan yang relatif ringan, program ini menjadi alternatif yang menarik bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kata Bisyri, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan pekerja di wilayah Muara Bungo agar semakin banyak peserta yang memanfaatkan program ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




