Tak Indahkan Peringatan, PKL di Jambi Terlibat Cekcok dengan Petugas
Ilustrasi satpoll PP kota jambi--
JAMBI — Rekaman video yang memperlihatkan adu mulut antara pedagang kaki lima (PKL) dan petugas Satpol PP Kota Jambi ramai beredar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di sepanjang Jalan Jenderal Basuki Rahmat, dari Tugu Keris hingga Jembatan Kupu-Kupu.
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni, menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan bukan tanpa peringatan sebelumnya.
Menurutnya, pihak Satpol PP telah melakukan sosialisasi dan imbauan secara rutin kepada para pedagang selama kurang lebih satu bulan terakhir.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan, bahkan setiap malam. Surat peringatan juga sudah diberikan, namun masih ada pedagang yang tetap berjualan di lokasi tersebut,” ujarnya.
Karena imbauan tersebut tidak dipatuhi, petugas kemudian mengambil langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami melakukan tindakan yustisi dengan mengamankan barang dagangan. Para pedagang nantinya akan dipanggil ke kantor untuk diproses sesuai aturan, termasuk membuat surat pernyataan agar tidak kembali berjualan di sana,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut memang termasuk zona terlarang untuk aktivitas berjualan, terlebih di area jembatan.
“Berjualan di atas jembatan jelas dilarang. Selain itu, para PKL yang ada juga tidak memiliki izin TDU-PKL dari kecamatan sebagai dasar legalitas usaha,” tambahnya.
Terkait insiden cekcok yang terjadi, Iper menyebut situasi memanas karena adanya penolakan dari pihak pedagang saat penertiban berlangsung.
“Saat petugas melakukan tindakan, ada perlawanan dari pedagang sehingga terjadi ketegangan di lapangan,” ungkapnya.
Satpol PP Kota Jambi memastikan akan terus menjalankan penertiban sesuai aturan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan pendekatan persuasif sebelum tindakan tegas dilakukan.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



