b9

Pemkot Jambi Inventarisasi Aset Pasar, Ribuan Kios hingga Lapak Dicek Ulang

Pemkot Jambi Inventarisasi Aset Pasar, Ribuan Kios hingga Lapak Dicek Ulang

Pemkot Jambi Inventarisasi Aset Pasar, Ribuan Kios hingga Lapak Dicek Ulang--

JAMBI – Upaya menghidupkan kembali aktivitas pasar tradisional terus digencarkan Pemerintah Kota Jambi. Salah satu langkah konkret yang kini dilakukan adalah melakukan inventarisasi ulang seluruh aset daerah yang berada di kawasan Pasar Sitimang dan Pasar Sijimat.

Pendataan ini mencakup berbagai jenis fasilitas perdagangan seperti ruko, toko, kios, hingga lapak dan los yang selama ini menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat.

Sebelum proses tersebut berjalan, Diza Hazra Aljosha lebih dulu melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Rabu (1/4/2026). Dalam kunjungan itu, ia juga berdialog dengan pedagang untuk mendengar langsung berbagai keluhan serta harapan mereka terhadap kondisi pasar saat ini.

Menurut Diza, kawasan pasar di Kota Jambi menyimpan nilai historis yang tidak bisa dipisahkan dari perjalanan kota. Selain sebagai pusat transaksi ekonomi, kawasan ini dulunya juga menjadi ruang interaksi sosial dan budaya masyarakat, ditandai dengan keberadaan bangunan lama peninggalan era kolonial.

Komitmen untuk mengembalikan kejayaan kawasan tersebut terus didorong oleh kepemimpinan Maulana bersama jajaran pemerintah kota melalui berbagai program revitalisasi yang tergabung dalam visi “Kota Jambi Bahagia”.

Data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi mencatat terdapat 2.806 aset milik pemerintah di kawasan pasar. Jumlah tersebut terdiri dari puluhan ruko, ratusan toko, lebih dari seribu kios, serta ribuan lapak dan los yang tersebar di sejumlah titik.

Pendataan ulang ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset dapat dikelola secara maksimal, termasuk dalam hal kepatuhan pembayaran retribusi oleh para penyewa.

Selain optimalisasi pengelolaan, Pemkot Jambi juga membuka peluang pengembangan aset melalui berbagai skema, baik kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun pengelolaan mandiri oleh pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Diza juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran penyewaan tidak resmi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses sewa aset pemerintah hanya dapat dilakukan melalui Disperindag sesuai aturan yang berlaku.

Untuk mendukung upaya revitalisasi, Pemkot Jambi turut menyiapkan agenda Wisata Kuliner Kota Tua yang akan digelar pada 3 April 2026 di sekitar kawasan depan Hotel Duta. Kegiatan ini diharapkan mampu menarik kembali minat masyarakat untuk datang dan meramaikan kawasan pasar.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Jambi dalam meningkatkan PAD sekaligus mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat ekonomi rakyat dan ruang budaya yang hidup di tengah masyarakat.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait