Harga Cabai Tembus Rp80 Ribu, BPS Catat Kenaikan IPH di Banyak Wilayah
Lonjakan harga cabai rawit dan daging ayam ras menjadi pemicu utama kenaikan harga pangan-ilustrasi/jambi-independent.co.id-akmal
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah provinsi di Indonesia selama bulan Ramadan 2026.
Lonjakan harga tersebut terutama dipicu oleh kenaikan harga cabai rawit dan daging ayam ras.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kenaikan harga komoditas pangan tersebut terjadi pada minggu keempat Februari 2026 dan berdampak pada peningkatan IPH di berbagai kabupaten dan kota.
“Yang paling menyebabkan kenaikan harga IPH di berbagai provinsi antara lain adalah karena harga cabai rawit dan daging ayam ras yang terus meningkat,” ujar Amalia dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.
Menurut BPS, sejumlah daerah mencatat kenaikan IPH cukup signifikan dengan komoditas pemicu yang relatif seragam, terutama bahan pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat selama Ramadan.
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Harga Telur Melonjak di 210 Daerah, Papua Paling Mahal
Di wilayah Pulau Sumatera, Kabupaten Bangka menjadi daerah dengan kenaikan IPH tertinggi. Lonjakan tersebut dipicu oleh naiknya harga daging sapi, cabai rawit, dan daging ayam ras.
Sementara itu, di Pulau Jawa, Kabupaten Trenggalek mencatat kenaikan IPH hingga 7,5 persen. Kenaikan ini didorong oleh melonjaknya harga cabai rawit, daging ayam ras, dan cabai merah.
Adapun di wilayah luar Sumatera dan Jawa, kenaikan IPH tertinggi tercatat di Kabupaten Lombok Timur. Di daerah ini, lonjakan harga terutama dipicu oleh kenaikan cabai rawit, cabai merah, dan daging sapi.
Amalia menjelaskan pola kenaikan harga tersebut merupakan fenomena musiman yang kerap terjadi menjelang dan selama bulan Ramadan.
BACA JUGA:Pemkot Jambi dan DPRD Bahas Polemik Zona Merah Kenali Asam, Maulana: Kami Berdiri Bersama Masyarakat
Permintaan masyarakat terhadap sejumlah bahan pangan cenderung meningkat, seperti cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, daging sapi, beras, dan bawang merah.
Secara nasional, harga rata-rata cabai rawit hingga minggu keempat Februari 2026 tercatat sekitar Rp70.000 per kilogram. Sementara harga rata-rata nasional daging ayam ras mencapai sekitar Rp41.000 per kilogram.
BPS juga mencatat bahwa harga cabai rawit secara nasional telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah. Sebanyak 221 kabupaten/kota tercatat mengalami kenaikan IPH untuk komoditas tersebut.
Harga cabai rawit tertinggi bahkan mencapai Rp200.000 per kilogram, sementara harga terendah sekitar Rp26.111 per kilogram.
Harga tertinggi ditemukan di sejumlah wilayah Papua, antara lain Kabupaten Nduga, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Intan Jaya.
BACA JUGA:Pemkot Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Bangun Kota
Lonjakan IPH cabai rawit paling tinggi tercatat di Kabupaten Situbondo. Di wilayah tersebut harga cabai rawit mencapai Rp79.991 per kilogram dengan kenaikan IPH hingga 125,9 persen, atau sekitar 40 persen di atas HAP.
Selain itu, Kabupaten Pasuruan juga mencatat kenaikan IPH cabai rawit cukup tinggi, yakni mencapai 115 persen dengan harga sekitar Rp78.792 per kilogram.
Meski demikian, BPS mencatat harga beras secara nasional masih relatif stabil. Namun terdapat 114 kabupaten/kota yang tetap mengalami kenaikan IPH untuk komoditas beras sehingga perlu mendapat perhatian pemerintah.
BPS menegaskan daerah-daerah yang mencatat harga di atas HAP dan kenaikan IPH tinggi perlu menjadi perhatian pemerintah agar stabilitas harga pangan tetap terjaga selama Ramadan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



