DPRD Sungai Penuh Geram! Kantor Camat Diduga Cacat Mutu, Dewan Desak APH Turun Tangan
Kantor Camat Sungai Penuh yang dianggap DPRD Sungai Penuh bermasalah.-safrial/jambi-independent.co.id-
SUNGAI PENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polemik pembangunan Kantor Camat SUNGAI PENUH kian memanas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh secara tegas meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan memeriksa proyek tersebut, menyusul dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada pembangunan tahap II.
Sorotan tajam ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menanggapi informasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebut proyek kantor camat tersebut mengalami cacat mutu beton.
“Kalau hasil audit BPK sudah menyatakan tidak sesuai spesifikasi teknis, seharusnya pekerjaan itu tidak dilanjutkan. Ini menyangkut keselamatan dan sangat berbahaya jika tetap dipaksakan,” tegas Hardizal saat dikonfirmasi, Selasa.
BACA JUGA:Bergaya Retro dan Imut, Nissan Wave Jadi Mobil Listrik Terjangkau Terbaru
Menurutnya, pembangunan gedung pemerintahan tidak boleh dikerjakan secara asal-asalan. Apalagi, kantor camat merupakan fasilitas publik yang akan digunakan dalam jangka panjang dan menjadi pusat pelayanan masyarakat.
Hardizal menilai, kelalaian dalam spesifikasi teknis, terutama terkait mutu beton, dapat berisiko fatal jika bangunan tetap digunakan. Karena itu, ia meminta proyek tersebut dievaluasi secara menyeluruh sebelum dilanjutkan.
Tak hanya itu, DPRD juga secara resmi mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelaksana pembangunan Kantor Camat Sungai Penuh.
“Kami minta APH segera melakukan pemeriksaan. Jangan sampai bangunan ini nanti menimbulkan korban. Ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Hardizal yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh.
BACA JUGA:Resmi Disiapkan Tahun Ini, Toyota C-HR 2026 Jadi Senjata Baru di Segmen Mobil Listrik
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut hasil audit BPK RI tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah dan aparat hukum untuk memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai aturan dan standar keselamatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



