b9

Wacana Pemangkasan Nol Rupiah Disorot Media Asing Usai Jadi Trending

Wacana Pemangkasan Nol Rupiah Disorot Media Asing Usai Jadi Trending

Ilustrasi uang rupiah-pixabay-pixabay.com

JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Isu redenominasi rupiah kembali mencuat dan menjadi pembicaraan hangat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di tingkat global. Sejumlah media internasional menyoroti rencana pemerintah Indonesia yang berencana melaksanakan redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah pada tahun 2027 mendatang.

Media The Diplomat dalam artikelnya berjudul "Indonesia Plans to Begin Redenomination of Rupiah by 2025" menyoroti bahwa wacana ini sebenarnya sudah lama bergulir.

Pemerintah Indonesia pertama kali membahas redenominasi pada 2013 di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

BACA JUGA:Viral! Beredar Video Berisi Duel Berandalan Bermotor Pakai Celurit di Kota Jambi

Namun, kebijakan tersebut urung dijalankan karena kondisi pasar yang belum stabil. Wacana itu kemudian sempat dihidupkan kembali pada 2016, ketika Gubernur Bank Indonesia saat itu, Agus Martowardojo, meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan kembali pelaksanaannya.

Lebih lanjut, The Diplomat juga mencatat bahwa pada 2023 Bank Indonesia (BI) telah menyatakan kesiapan untuk memulai redenominasi, meskipun pelaksanaannya masih menunggu waktu yang tepat.

Media tersebut turut menyoroti potensi tantangan yang mungkin muncul, seperti kekhawatiran terhadap inflasi atau kenaikan harga akibat pembulatan selama masa transisi penerapan redenominasi.

BACA JUGA:KPK Yakini Akuisisi PT Jembatan Nusantara Rugikan Negara Rp893 Miliar

Sementara itu, Channel News Asia (CNA) menulis artikel berjudul "Indonesia plans Bill to redenominate rupiah, potentially slashing zeros from currency." Dalam laporannya, CNA menyebutkan bahwa rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/2025 yang berisi program strategis Kementerian Keuangan periode 2025-2029.

CNA menjelaskan, belum ada kepastian mengenai jumlah nol yang akan dihapus, namun banyak pihak memperkirakan akan ada penghapusan tiga angka nol. Artinya, nilai Rp1.000 akan menjadi Rp1 dan Rp100.000 akan menjadi Rp100.

CNA juga menegaskan bahwa Bank Indonesia telah memastikan redenominasi tidak sama dengan devaluasi, serta menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat tidak salah paham terhadap nilai uang dan tabungan mereka.

BACA JUGA:Maling 60 Batang Kayu Bulian, Pria Ini Ditangkap Polsek Jelutung

Selain itu, Scoop, media asal Malaysia, turut menyoroti topik ini melalui artikel "Say Goodbye to ‘Millionaires’: Indonesia to Remove Zeros from Rupiah Bills."

Media tersebut menyoroti dampak sosial dari kebijakan redenominasi, termasuk fenomena wisatawan Malaysia yang selama ini "menjadi jutawan" ketika berlibur ke Indonesia karena nilai tukar rupiah yang rendah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: