b9

Basreng Lokal Ditarik karena Kandungan Pengawet Melebihi Batas Aman

Basreng Lokal Ditarik karena Kandungan Pengawet Melebihi Batas Aman

Ilustrasi Basreng-Pexels/jambi-independent.co.id-

JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Otoritas Taiwan resmi menarik produk makanan ringan asal Indonesia, Basreng Cracker atau ikan kering goreng, dari peredaran. Keputusan ini diambil setelah Badan Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) menemukan bahwa produk tersebut mengandung bahan pengawet yang tidak sesuai dengan standar keamanan pangan di negara itu.

Dalam laporan resmi TFDA yang diterbitkan pada 21 Oktober 2025, disebutkan bahwa produk buatan asal Indonesia, mengandung asam benzoat sebanyak 0,93 gram per kilogram.

Kandungan tersebut dinilai melanggar aturan karena Basreng Cracker tidak termasuk dalam kategori pangan yang diizinkan menggunakan bahan pengawet tersebut.

BACA JUGA:Sopir Mobil Ngantuk Seret Sepeda Motor di Geragai Tanjab Timur, 1 Orang Tewas

TFDA menjelaskan bahwa penggunaan asam benzoat hanya diperbolehkan pada jenis makanan tertentu sesuai peraturan yang berlaku.

Karena tidak memenuhi syarat tersebut, produk ini dinyatakan melanggar Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Keamanan dan Higienitas Pangan Taiwan, yang mengatur batas aman penggunaan bahan tambahan pangan.

Produk Basreng Cracker yang bermasalah tersebut diimpor oleh Siba Enterprise Co., Ltd., sebuah perusahaan yang berlokasi di Distrik Xindian, Kota New Taipei.

Berdasarkan data otoritas Taiwan, sebanyak 1.008 kilogram produk ini telah dikirim dan diajukan untuk pemeriksaan pada 24 Juni 2025.

BACA JUGA:Prabowo Sampaikan Arahan kepada Purbaya dan Danantara Mengenai Utang Kereta Cepat

Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode resmi Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan (MOHWA0020.03), yang menjadi standar nasional untuk pengujian bahan pengawet dalam produk makanan.

Dalam pernyataannya di situs resmi TFDA, lembaga tersebut menegaskan bahwa setiap produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan akan dikenakan tindakan tegas.

“Produk yang tidak sesuai ketentuan akan dikembalikan ke negara asal atau dimusnahkan,” tulis TFDA dalam laporan.

Produk Basreng Cracker tersebut diketahui memiliki masa kedaluwarsa hingga 26 Mei 2026. Namun, setelah hasil pengujian keluar, produk tersebut langsung ditarik dan dilarang beredar di pasar Taiwan.

BACA JUGA:Sat Set! Tak Sampai 10 Jam, Polisi Tangkap 7 Berandalan yang Tawuran di Mendalo

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: